Pengurus Kadin Kabupaten Bogor “Depak” Sintha dari Jabatan Ketua

RASIOO.id – Ketua Kadin Kabupaten Bogor, Sintha Dec Checawaty, resmi diberhentikan dari jabatannya. Keputusan mengejutkan ini diumumkan Wakil Ketua Dewan Kehormatan Kadin Kabupaten Bogor,  Enday Dasuki, usai rapat bersama seluruh asosiasi pengusaha di Kabupaten Bogor pada Jumat, 10 Januari 2025, di Hotel Haris, Kecamatan Cibinong.

Rapat yang disebut-sebut menjadi momen penting dalam perjalanan organisasi itu menghasilkan kesepakatan bulat: mencopot Sintha dari kursi kepemimpinan. Langkah ini disebut sebagai upaya menyelamatkan Kadin Kabupaten Bogor dari dinamika internal yang dinilai tak lagi sejalan dengan visi organisasi.

“Kami telah melalui musyawarah yang melibatkan seluruh asosiasi pengusaha di Kabupaten Bogor. Berdasarkan pertimbangan mendalam, kami memutuskan memberhentikan Sintha dari jabatan Ketua Kadin Kabupaten Bogor,” tegas Haji Enday Dasuki dalam keterangannya.

Baca Juga: Konflik KADIN Kubu Arsjad Rasyid vs Anindya Bakrie, Presiden Jokowi: Jangan bola panasnya dilempar ke Saya

Namun, ia enggan merinci alasan spesifik di balik langkah pemberhentian ini. Hanya saja, pernyataan ini memperkuat sinyal adanya permasalahan serius di tubuh Kadin Kabupaten Bogor.

Keputusan ini dinilai sebagai langkah berani dan strategis untuk menjaga integritas organisasi. Namun, absennya penjelasan rinci mengenai dasar pemberhentian ini memunculkan spekulasi di kalangan pengusaha lokal. Apakah langkah ini benar-benar untuk kepentingan Kadin atau sekadar pertarungan kepentingan di balik layar?

Hingga berita ini diturunkan, Sintha Dec Checawaty belum memberikan tanggapan resmi terkait pencopotannya. Akankah langkah ini menjadi awal baru bagi Kadin atau justru menimbulkan polemik lebih dalam? Hanya waktu yang bisa menjawab.

 

Simak rasioo.id di Google News

 

 

 

Lihat Komentar