RASIOO.id – Polres Tangerang Selatan kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
Program ini dirancang untuk menghemat waktu dan tenaga warga tanpa harus datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Pada hari ini, layanan SIM Keliling tersedia di dua lokasi strategis dengan jadwal sebagai berikut:
- ITC BSD: Pukul 08.00 – 13.00 WIB.
- Bintaro Plaza: Pukul 08.00 – 12.00 WIB dan 15.00 – 16.30 WIB.
Biaya Perpanjangan SIM
Biaya perpanjangan SIM mengacu pada ketentuan PP Nomor 60 Tahun 2016, yaitu:
- SIM A: Rp 80.000.
- SIM C: Rp 75.000.
Persyaratan Dokumen
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diwajibkan membawa dokumen berikut:
- Surat keterangan sehat dari dokter.
- Surat keterangan psikologi.
- Fotokopi e-KTP.
- SIM lama yang masih berlaku.
Tahapan Proses Perpanjangan SIM:
- Pemenuhan dokumen: Pemohon mendapatkan surat keterangan sehat dan hasil tes psikologi.
- Pembayaran administrasi: Melakukan pembayaran di loket dan mengambil formulir perpanjangan.
- Nomor antrean dan data entri: Mengambil nomor antrean, mengisi formulir, dan menyerahkannya kepada petugas untuk entri data.
- Proses identifikasi: Meliputi pengambilan sidik jari, foto, dan tanda tangan.
- Pengambilan SIM: SIM baru dicetak dan langsung diserahkan kepada pemohon setelah seluruh proses selesai.
Layanan SIM Keliling ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tangerang Selatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Dengan lokasi strategis di ITC BSD dan Bintaro Plaza, masyarakat dapat menikmati proses perpanjangan SIM yang cepat, nyaman, dan efisien.
Polres Tangerang Selatan mengimbau masyarakat untuk memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap sebelum datang ke lokasi, guna memastikan proses berjalan lancar.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan persyaratan layanan SIM Keliling, masyarakat dapat menghubungi saluran resmi Polres Tangerang Selatan.
Dengan hadirnya program ini, diharapkan warga Tangerang Selatan dapat menikmati kemudahan dalam memenuhi kebutuhan administrasi dengan lebih praktis.
Simak rasioo.id di Google News












Komentar