Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Tangerang Selatan Selasa 4 Februari 2025

RASIOO.id – Dalam upaya mempermudah masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus mengunjungi kantor polisi, Polresta Tangerang Selatan kembali menghadirkan layanan Mobil SIM Keliling.

SIM Keliling Kota Tangerang Selatan ini tersedia setiap hari, kecuali Minggu dan hari libur resmi, sebagai solusi praktis bagi warga yang ingin memperpanjang SIM A dan C.

Pada Selasa, 4 Februari 2025, layanan Mobil SIM Keliling akan berlokasi di:

  • ITC BSD: Pukul 08.00–13.00 WIB
  • Pamulang Square:
    • Sesi 1: Pukul 08.00–12.00 WIB
    • Sesi 2: Pukul 15.00–16.30 WIB

Dengan adanya variasi lokasi dan waktu ini, masyarakat dapat menyesuaikan jadwal mereka untuk memperpanjang SIM dengan lebih mudah dan efisien.

Persyaratan Perpanjangan SIM :

  • Surat keterangan sehat dari dokter.
  • Surat keterangan psikologi.
  • Fotokopi e-KTP.
  • SIM lama yang masih berlaku.

Polresta Tangerang Selatan mengimbau agar semua dokumen disiapkan dengan lengkap guna mempercepat proses pelayanan.

Tahapan Perpanjangan SIM :

  1. Pembayaran biaya administrasi sesuai ketentuan.
  2. Pengambilan dan pengisian formulir perpanjangan SIM.
  3. Proses identifikasi, termasuk sidik jari, pas foto, dan tanda tangan digital.
  4. Pengambilan SIM baru yang telah diperpanjang.

Komitmen Pelayanan Publik ini merupakan wujud komitmen Polresta Tangerang Selatan dalam meningkatkan pelayanan publik dengan cara yang lebih mudah, cepat, dan efisien.

 

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar