Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Tangerang Selatan Selasa 11 Maret 2025

RASIOO.id – Polres Tangerang Selatan kembali mengoperasikan layanan SIM Keliling untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C selama bulan Ramadhan 1446 H.

Program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi warga yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus mengunjungi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) utama.

Pada Senin, 11 Maret 2025, layanan SIM Keliling akan beroperasi di dua lokasi berbeda dengan jadwal sebagai berikut:

  • Polsek Curug – Pukul 08.00 – 13.00 WIB
  • ITC BSD – Pukul 08.00 – 17.00 WIB

Dengan adanya layanan ini, masyarakat diharapkan dapat mengakses perpanjangan SIM dengan lebih mudah sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Persyaratan Perpanjangan SIM

Bagi warga yang ingin memanfaatkan layanan SIM Keliling, berikut adalah dokumen yang perlu disiapkan:

  1. Fotokopi KTP yang masih berlaku.
  2. SIM lama yang masih berlaku.
  3. Surat keterangan sehat dari dokter.
  4. Surat keterangan psikologi.

Polres Tangerang Selatan menegaskan pentingnya kelengkapan dokumen agar proses perpanjangan SIM dapat berjalan lancar dan efisien.

Manfaat Layanan SIM Keliling

Layanan SIM Keliling ini diharapkan dapat membantu masyarakat, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus perpanjangan SIM di kantor Satpas utama.

Dengan adanya layanan ini, proses perpanjangan SIM menjadi lebih praktis, cepat, dan efisien.

Polres Tangerang Selatan juga mengimbau masyarakat untuk memastikan kelengkapan dokumen sebelum mendatangi lokasi layanan SIM Keliling.

Selain itu, warga diharapkan tetap memantau informasi resmi dari Polres Tangerang Selatan guna mengetahui jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling lainnya.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Polres Tangerang Selatan atau mengikuti pengumuman resmi yang tersedia di kanal informasi Polres setempat.

 

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar