Markas Syariah Datang ke Pemkab Bogor, Bakal Ikut Ditertibkan Seperti PT Jaswita?

 

 

RASIOO.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor didatangi oleh sejumlah orang dari perwakilan Markas Syariah milik Rizieq Syihab pada Rabu 12 Maret 2025.

Kedatangan perwakilan Markas Syariah itu membahas soal lahan mereka yang diklaim diserobot oleh Eiger Adventure yang saat ini tengah dalam evaluasi perizinannya.

Pasalnya, Eiger Adventure melakukan Kerjasama Operasional (KSO) bersama PTPN VII, yang saat ini tanahnya sebagian digunakan oleh Markas Syariah.

Eiger Adventure Land saat ini resmi disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) karena diduga melakukan alih fungsi lahan.

“Memang ada beberapa hal yang menyangkut permasalahan lahan yang belum diselesaikan dengan pihak eiger, itu kami sudah kalkulasi dan membawa data bahwa di dalam eiger ternyata ada lahan markas Syariah yang sekarang ini digunakan untuk wisata,” kata pengacara Rizieq Syihab, Ichwana Tuankota, Selasa 12 Februari 2025.

Markas Syariah mengklaim bahwa lahan yang mereka maksud telah lama dibeli atau dioper alih garap dari masyarakat ke pihaknya. Namun, karena dikuasai Eiger, Markas Syariah tak bisa membangun di atas tanah PTPN VIII tersebut.

“Karena itu yang yang menjadi tanggung jawab dan sempat awalnya diproyeksikan untuk membangun pondok pesantren markas Syariah tapi karena saat ini dikuasi oleh pihak eiger maka tidak terlaksana,” jelas dia.

” Lahan itu kita beli sejak tahun 2013 ada datanya, dan kita beli oleh penggarap seperti lahan-lahan yang lainnya,” lanjut dia.

Ia mengaku, bukti jual beli atau operalih lahan PTPN VIII itu lebih kuat daripada KSO yang dimiliki oleh Eiger Adventure bersama PTPN VII.

“Jadi belinya beli gak garap. Kita tanah tanah yang terlantar kan oleh PTPN kemudian digarap oleh penggarap kemudian kita beli dari mereka. Kita beberapa kali sudah bertemu dengan pengacaranya eiger untuk membicarakan ini. Sampai pada tanggal 14 Maret 2023 akhirnya kita bikin kesepakatan deadlock ada pernyataannya,” jelas dia.

Baca Juga: Sanksi Para Perusak Lingkungan Puncak!

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menyampaikan, permasalahan itu diserahkan pada pihak PTPN.

“Dalam konteks itu mungkin lahan urusannya dengan PTPN VIII PTPN I regional II, itu mohon disampaikan untuk dikomunikasikan melalui pemerintah daerah PTPN itu sendiri, itu yang pertama yang disampaikan teman-teman Markas Syariah,” kata dia.

Kendati demikian, Ajat mengaku belum mengetahui apakah Markas Syariah itu termasuk lahan yang melakukan alih fungsi lahan seperti yang dilakukan PT Jaswita dan Eiger Adventure.

“Tidak tahu ya kita itu tugasnya mengiterisasi, kementrian LH juga kan menyampaikan yang berijin IMB, MBG dan lain juga tidak serta merta kemudian dibongkar tapi diawasi bersama yang lainnya,” jelas dia.

 

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar