RASIOO.id – Polresta Serang Kota kembali menghadirkan layanan SIM Keliling guna memfasilitasi perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) jenis A dan C selama bulan suci Ramadhan 1446 H.
Layanan ini bertujuan untuk memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat tanpa harus mendatangi kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) secara langsung.
Dengan lokasi yang strategis dan mudah dijangkau, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini secara lebih efisien.
Jadwal dan Lokasi Layanan
Layanan SIM Keliling dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 21 Maret 2025, di dua lokasi, yakni Alun-alun Kramatwatu dan depan Mall Ramayana.
Pelayanan akan dimulai sejak pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM melalui layanan ini, diwajibkan membawa beberapa dokumen, antara lain:
- Fotokopi e-KTP.
- SIM lama yang masih berlaku.
- Surat keterangan sehat dari dokter.
- Surat keterangan psikologi.
Prosedur Perpanjangan SIM
Pemohon yang ingin memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling harus mengikuti prosedur berikut:
- Menyiapkan surat keterangan sehat dan surat keterangan psikologi.
- Datang ke lokasi layanan, membayar biaya administrasi, dan mengambil formulir.
- Mengisi formulir dan menyerahkannya kepada petugas.
- Mengikuti proses identifikasi, termasuk:
- Perekaman sidik jari.
- Pengambilan foto.
- Tanda tangan digital.
- Menunggu di ruang tunggu hingga SIM yang baru selesai diproses dan siap diambil.
Biaya Perpanjangan SIM
Pemohon yang ingin memperpanjang SIM dikenakan biaya administrasi sebagai berikut:
- SIM A: Rp 80.000.
- SIM C: Rp 75.000.
Polresta Serang Kota mengingatkan bahwa jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan yang berlaku.
Oleh karena itu, masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini disarankan untuk menghubungi Satlantas Polresta Serang Kota guna mendapatkan informasi terbaru.
Layanan SIM Keliling ini merupakan wujud komitmen Polresta Serang Kota dalam meningkatkan pelayanan publik serta memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam pengurusan SIM, terutama di bulan Ramadhan.
Simak rasioo.id di Google News