Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Tangerang Selatan Kamis 15 Mei 2025

RASIOO.id – Untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), Polres Tangerang Selatan kembali menghadirkan layanan SIM Keliling.

Layanan ini memungkinkan warga untuk memperpanjang SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.

Pada Rabu, 15 Mei 2025, layanan SIM Keliling akan hadir di dua lokasi strategis di wilayah Tangerang Selatan:

  • ITC BSD
    Waktu layanan: Pukul 08.00 – 13.00 WIB

  • Bintaro Plaza
    Waktu layanan: Pukul 08.00 – 12.00 WIB dan 15.00 – 16.30 WIB

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.

Polres Tangerang Selatan mengimbau masyarakat untuk datang sesuai dengan jadwal operasional dan telah melengkapi seluruh persyaratan guna kelancaran proses perpanjangan.

Biaya Perpanjangan SIM:

  • SIM A: Rp 80.000

  • SIM C: Rp 75.000

Persyaratan Dokumen yang Harus Dibawa:

  1. Fotokopi e-KTP

  2. SIM lama yang masih berlaku

  3. Surat keterangan sehat dari dokter

  4. Surat keterangan psikologi

Alur Proses Perpanjangan SIM:

  1. Pemohon menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.

  2. Pengambilan dan pengisian formulir perpanjangan di lokasi layanan.

  3. Perekaman data biometrik oleh petugas, termasuk foto, sidik jari, dan tanda tangan digital.

  4. SIM baru dicetak dan diserahkan langsung kepada pemohon.

Polres Tangerang Selatan mengingatkan warga untuk memeriksa kelengkapan dokumen sebelum datang ke lokasi layanan guna menghindari kendala saat proses berlangsung.

Informasi lebih lanjut terkait layanan SIM Keliling dapat diakses melalui kanal resmi Polres Tangerang Selatan.

Simak rasioo.id di Google News

Komentar