RASIOO.id – Polres Metro Tangerang Kota kembali menghadirkan layanan SIM Keliling guna mempermudah proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C.
Layanan ini dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 23 Mei 2025, dan akan tersedia di dua lokasi strategis berikut:
Metropolis Mall: Pukul 08.00 – 13.00 WIB
Pasar Laris Taman Cibodas: Pukul 08.00 – 13.00 WIB
Program ini merupakan bentuk komitmen Polres Metro Tangerang Kota dalam memberikan kemudahan akses layanan kepolisian, khususnya terkait perpanjangan SIM, guna menghindari keterlambatan yang dapat berujung pada denda maupun proses administrasi yang lebih kompleks.
Persyaratan dan Biaya Administrasi
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini diharuskan menyiapkan dokumen sebagai berikut:
Fotokopi e-KTP sebanyak dua lembar
SIM lama yang masih berlaku (maksimal tiga hari sebelum masa berlaku habis)
Surat keterangan sehat dan hasil tes psikologi (dapat diurus langsung di lokasi pelayanan)
Adapun biaya administrasi perpanjangan SIM mengacu pada tarif resmi:
SIM A: Rp 80.000
SIM C: Rp 75.000
Alur Prosedur Perpanjangan
Pemohon diwajibkan mengikuti tahapan berikut selama proses perpanjangan SIM berlangsung:
Menyiapkan surat keterangan sehat dan hasil tes psikologi
Melakukan pembayaran biaya administrasi dan mengambil formulir di loket pelayanan
Mengisi formulir dan mengambil nomor antrean
Menyerahkan berkas kepada petugas untuk proses input data
Melakukan identifikasi, meliputi:
Pengambilan sidik jari
Pengambilan foto
Tanda tangan digital
Menunggu proses pencetakan SIM hingga selesai dan siap diambil
Upaya Peningkatan Kesadaran Tertib Administrasi
Layanan SIM Keliling ini merupakan bagian dari upaya Polres Metro Tangerang Kota dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi dalam berkendara.
Polres Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini sesuai jadwal yang telah ditentukan dan memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi agar proses dapat berjalan dengan lancar.
Untuk informasi lebih lanjut terkait jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling, masyarakat dapat mengakses kanal resmi Polres Metro Tangerang Kota.
Simak rasioo.id di Google News














Komentar