RASIOO.id – Proyek ambisius pembangunan Tol Serpong–Bogor via Parung kini memasuki tahap krusial: penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Dalam perkembangannya, sebanyak 14 kepala desa atau perwakilannya dari tiga kecamatan terdampak dikumpulkan untuk membahas dampak lingkungan dari proyek jalan tol sepanjang 32 kilometer tersebut.
Pertemuan digelar di kawasan Inarco, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, dan dihadiri oleh para kades dari Kecamatan Kemang, Rumpin, dan Ciseeng—wilayah yang bakal dilintasi trase tol.
Kepala Desa Pabuaran, Kecamatan Kemang, Ayoh Yohana, membenarkan agenda tersebut fokus pada pembahasan AMDAL. Di desanya, kata Ayoh, dampak pembangunan tol relatif kecil.
“Di Pabuaran hanya satu titik permukiman warga yang terdampak langsung. Sisanya lahan pertanian dan perkebunan,” ungkap Ayoh, Senin, 26 Mei 2025.
Baca Juga: Tol Bogor-Serpong Segera Dibangun, Jadi yang Pertama di Era Presiden Prabowo
Sementara itu, perwakilan dari PT Adhi Karya selaku pengembang, Hanan Fitroni, menyampaikan bahwa rapat tersebut merupakan bagian dari tahapan Komisi AMDAL untuk menyusun dokumen Rencana Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (RKL-RPL).
“Ini tahap awal sebelum pengerjaan konstruksi dimulai. AMDAL menjadi syarat utama untuk mendapatkan izin lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup,” jelas Hanan.
Ia menegaskan, proyek tol ini tidak bisa masuk ke tahap pembebasan lahan sebelum surat kelayakan lingkungan diterbitkan. Sesuai regulasi, pemenang lelang proyek wajib memproses izin lingkungan terlebih dahulu sebelum masuk tahap fisik.
“AMDAL adalah pintu masuk. Setelah keluar surat kelayakan, baru masuk ke proses pembebasan lahan yang punya mekanisme tersendiri,” tambahnya.
Pembangunan Tol Serpong–Bogor via Parung menjadi bagian dari upaya konektivitas wilayah selatan Jakarta dengan kawasan Bogor Barat dan sekitarnya. Dengan panjang lintasan sekitar 32 km, tol ini diproyeksikan membuka akses ekonomi baru sekaligus mengurai kemacetan.
Simak rasioo.id di Google News














Komentar