RASIOO.id – Polres Metro Tangerang kembali menghadirkan layanan SIM Keliling sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Layanan ini akan diselenggarakan pada Rabu, 11 Juni 2025, bertempat di Pospol Telaga Bestari. Masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas tersebut mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Program ini merupakan bagian dari komitmen Polres Metro Tangerang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang lalu lintas.
Layanan SIM Keliling dilaksanakan secara rutin setiap hari Senin hingga Sabtu, dengan pengecualian pada hari Minggu dan hari libur nasional.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Polres Metro Tangerang mengingatkan bahwa masa berlaku SIM adalah lima tahun, dan perpanjangan harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun dokumen yang perlu dipersiapkan oleh pemohon sebelum mendatangi lokasi layanan SIM Keliling, antara lain:
- KTP asli dan fotokopi
- SIM asli yang masih berlaku
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Hasil tes psikologi
Tahapan Perpanjangan SIM
- Proses perpanjangan SIM melalui layanan keliling meliputi langkah-langkah berikut:
- Pemohon membawa surat keterangan sehat dan hasil tes psikologi.
- Melakukan pembayaran administrasi, serta mengambil dan mengisi formulir perpanjangan.
- Mengambil nomor antrean, menyerahkan formulir, dan menjalani proses identifikasi seperti pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan.
- Setelah seluruh tahapan selesai, SIM baru dicetak dan diserahkan langsung kepada pemohon.
- Pelayanan Lebih Dekat dan Efisien
Kehadiran layanan di lokasi strategis seperti Pospol Telaga Bestari bertujuan untuk mendekatkan akses pelayanan kepada masyarakat.
Langkah ini sejalan dengan visi Polres Metro Tangerang dalam memberikan kemudahan, efisiensi, dan kenyamanan bagi warga dalam mengurus perpanjangan SIM.
Untuk informasi terkini mengenai jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling, masyarakat dapat mengikuti pembaruan resmi melalui kanal komunikasi Polres Metro Tangerang.
Simak rasioo.id di Google News












Komentar