Komisi V DPRD Banten Sorot Kisruh PPDB, Dinas Pendidikan Akan Dipanggil

 

RASIOO.id – Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Ananda Trianh Salichan, menanggapi serius polemik dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) atau PPDB 2025 di wilayah Tangerang Selatan, khususnya di SMAN 3 dan SMAN 6.

Menurut Ananda, keluhan masyarakat mencerminkan lemahnya sosialisasi dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten terkait aturan dan teknis pelaksanaan PPDB yang tertuang dalam Keputusan Gubernur.

“Banyak warga, terutama di sekitar SMAN 3 dan SMAN 6, merasa dirugikan. Ini menunjukkan komunikasi publik dari Dinas sangat lemah,” tegas Ananda saat ditemui wartawan, Selasa, 8 Juli 2025.

Baca Juga: Anggota Dewan PKS Sebut Tidak Ada “Jatah Dewan” dalam SPMB di Kota Tangerang

Ia menilai, minimnya pemahaman masyarakat soal mekanisme seleksi, khususnya jalur domisili berbasis zonasi dan pertimbangan akademik saat kuota penuh, menjadi akar dari gejolak tersebut.

“Banyak orang tua tidak tahu bahwa kedekatan jarak bukan satu-satunya penentu diterima. Saat peminat melebihi daya tampung, nilai akademik ikut jadi parameter. Hal ini seharusnya disosialisasikan sejak awal,” jelasnya.

Ia menambahkan, penyampaian informasi yang tidak maksimal justru memicu keresahan, kekecewaan, hingga protes terbuka dari masyarakat.

“Kalau informasi tidak dijelaskan secara menyeluruh melalui media, sekolah, dan forum warga, ya jangan salahkan masyarakat kalau mereka merasa dipermainkan,” ujar Ananda.

Komisi V DPRD Banten, kata dia, tidak akan tinggal diam. Pihaknya segera menjadwalkan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk dimintai klarifikasi sekaligus evaluasi menyeluruh terhadap proses PPDB 2025.

“Dalam waktu dekat, kami akan panggil Kepala Dinas-nya. Persoalan ini harus dibenahi dari hulu,” tandasnya.

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Jangan Lewatkan

Komentar