Mulai Hari Ini Polres Bogor Berlakukan Tilang ETLE dan Manual di Operasi Patuh Lodaya 2025

RASIOO.id – Operasi Patuh Lodaya 2025 mulai berlaku dari Senin 14 Juli hingga Minggu 27 Juli 2025 mendatang.

Polres Bogor memberlakukan tilang ETLE pada Operasi Patuh Lodaya 2025 saat ini.

KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto menjelaskan, penindakan tilang ETLE itu dilakukan anggota kepolisian melalui smartphone mereka kepada pelanggar aturan Lalulintas.

“Untuk penindakannya sendiri kami dari Satlantas Polres bogor menggunakan ETLE mobile yang mana emang di Polres bogor memang belum dicover ETLE statis,” kata Ardian, Selasa 15 Juli 2025.

“Maka personil dari Satlantas sendiri dibekali ETLE mobile mempergunakan handphone masing-masing,” sambung dia.

Penilangan ETLE itu diberlakukan kepada para pelanggar yang tidak menggunakan helm dan berboncengan melebihi aturan saat berkendara.

“Untuk pelanggaran yang tercover ETLE mobile seperti Tidak menggunaksn helm, berbonceng lebih dari satu, dan melawan arus,” jelas dia.

Sementara, penindakan secara manual yakni untuk para pelanggar yang rawan kecelakaan. Polisi, kata dia, akan memberikan tilang manual di tempat.

“Namun bagi pelanggaran yang kategorinya adalah rawan kecelakaan atau pelanggaran yang nantinya menyebabkan fatalitas korban lakalantas maka kami tindak mempergunakan tilang di tempat atau blangko tilang,” lanjut dia.

Misalnya, lanjut dia, para pengendara yang memiliki spek kendaraan yang tidak sesuai dengan semestinya, seperti penggunaan knalpot brong dan hal-hal yang rawan menyebabkan kecelakaan lainnya.

“Untuk knalpot brong atau yang tidak sesuai spek itu memang di laksanakan penindakan menggunakan blangko tilang karena harus mengganti dulu knalpotnya,” tutup dia.

 

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar