RASIOO.id – Polres Metro Tangerang kembali mengoperasikan layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat Kabupaten Tangerang dalam memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).
Layanan ini menjadi solusi praktis bagi warga yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat, sehingga lebih efisien dan menghemat waktu.
Pada Sabtu, 2 Agustus 2025, layanan SIM Keliling akan hadir di Pospol Telaga Bestari, dengan jam operasional mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Layanan ini tersedia secara rutin setiap hari Senin hingga Sabtu, kecuali pada hari Minggu dan hari libur nasional.
Jenis SIM yang Dilayani
Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih dalam masa berlaku.
Pemohon diimbau untuk memastikan SIM belum melewati tanggal kedaluwarsa saat mengajukan perpanjangan, guna menghindari kendala administratif.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Untuk melakukan perpanjangan SIM, masyarakat diminta menyiapkan dokumen sebagai berikut:
KTP asli dan fotokopi
SIM asli yang masih berlaku
Surat keterangan sehat dari dokter
Bukti aktif kepesertaan BPJS
Hasil tes psikologi
Biaya Perpanjangan SIM
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, biaya perpanjangan SIM adalah:
SIM A: Rp80.000
SIM C: Rp75.000
Prosedur Perpanjangan SIM
Siapkan seluruh dokumen persyaratan, termasuk surat keterangan sehat dan hasil tes psikologi.
Lakukan pembayaran biaya administrasi dan ambil formulir perpanjangan di lokasi layanan.
Ambil nomor antrean sesuai urutan kedatangan.
Lengkapi formulir dan serahkan kepada petugas untuk proses entri data.
Ikuti proses identifikasi, seperti pengambilan sidik jari, foto, dan tanda tangan.
Tunggu hingga SIM selesai diproses dan siap diambil.
Polres Metro Tangerang mengimbau masyarakat untuk datang lebih awal dan membawa seluruh dokumen yang diperlukan agar proses pelayanan berjalan lancar.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Polres Metro Tangerang atau langsung mendatangi lokasi layanan SIM Keliling.
Simak rasioo.id di Google News













Komentar