Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Tangerang Selatan Kamis 7 Agustus 2025

RASIOO.id – Polres Tangerang Selatan kembali menghadirkan layanan Mobil SIM Keliling sebagai upaya mempermudah masyarakat dalam memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Pada Kamis, 7 Agustus 2025, layanan ini akan beroperasi di dua lokasi strategis di wilayah Tangerang Selatan, yaitu:

  • ITC BSD
    Waktu layanan: pukul 08.00 – 13.00 WIB

  • Bintaro Plaza
    Waktu layanan: pukul 08.00 – 12.00 WIB dan 15.00 – 16.30 WIB

Layanan ini dikhususkan untuk perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih dalam masa berlaku.

Polres Tangerang Selatan mengimbau masyarakat untuk hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan dan memastikan seluruh dokumen persyaratan telah lengkap guna memperlancar proses pelayanan.

Biaya Perpanjangan SIM:

  • SIM A: Rp 80.000

  • SIM C: Rp 75.000

Dokumen Persyaratan:

  • Fotokopi e-KTP

  • SIM lama yang masih berlaku

  • Surat keterangan sehat dari dokter

  • Surat keterangan psikologi

  • Bukti aktif kepesertaan BPJS

Alur Proses Perpanjangan SIM:

  1. Pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi

  2. Pengambilan serta pengisian formulir perpanjangan di lokasi

  3. Perekaman data biometrik (foto, sidik jari, dan tanda tangan digital)

  4. Pencetakan dan penyerahan SIM baru kepada pemohon

Polres Tangerang Selatan mengingatkan warga untuk memeriksa kembali kelengkapan dokumen sebelum datang ke lokasi pelayanan guna menghindari hambatan selama proses berlangsung.

Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui kanal resmi Polres Tangerang Selatan, termasuk media sosial dan situs web resmi kepolisian.

Simak rasioo.id di Google News

Komentar