Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Tangerang Selatan Selasa 12 Agustus 2025

RASIOO.id – Polres Tangerang Selatan kembali menghadirkan layanan SIM Keliling sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya untuk mempermudah proses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C bagi masyarakat.

Pada Selasa, 12 Agustus 2025, layanan ini akan beroperasi di dua lokasi berbeda yang dapat dipilih warga sesuai kenyamanan dan aksesibilitas, yakni:

  • Polsek Curug – Pukul 08.00 hingga 13.00 WIB

  • ITC BSD – Pukul 08.00 hingga 17.00 WIB

Program ini memberikan alternatif praktis bagi warga yang ingin menghindari antrean panjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) utama.

Kehadiran mobil pelayanan keliling diharapkan mampu mempercepat dan mempermudah proses administrasi perpanjangan SIM.

Persyaratan Perpanjangan SIM
Pemohon diwajibkan menyiapkan dan membawa dokumen berikut:

  1. Fotokopi KTP yang masih berlaku

  2. SIM lama yang masih berlaku

  3. Surat keterangan sehat dari dokter

  4. Bukti kepesertaan aktif BPJS

  5. Surat keterangan psikologi

Polres Tangerang Selatan menegaskan pentingnya kelengkapan dokumen tersebut agar proses perpanjangan dapat berjalan lancar tanpa hambatan administratif.

Komitmen Pelayanan Publik
Layanan SIM Keliling menjadi wujud nyata komitmen Polres Tangerang Selatan dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu atau akses menuju kantor Satpas.

Polres juga mengimbau warga untuk memastikan kelengkapan dokumen sebelum datang ke lokasi pelayanan guna menghindari kendala di lapangan.

Untuk informasi lebih lanjut serta pembaruan jadwal, masyarakat dapat menghubungi Polres Tangerang Selatan atau memantau pengumuman resmi melalui kanal informasi yang tersedia.

Simak rasioo.id di Google News

Komentar