Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kabupaten Tangerang Senin 22 September 2025

RASIOO.id – Polres Metro Tangerang kembali menghadirkan layanan Mobil SIM Keliling untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C.

Program ini akan beroperasi pada Selasa, 22 September 2025, bertempat di Lobi Timur Mal Ciputra mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Mobil SIM Keliling dijadwalkan melayani masyarakat secara rutin setiap Senin hingga Sabtu, sementara pada Minggu dan libur nasional layanan ditiadakan.

Kehadiran program ini merupakan komitmen kepolisian dalam meningkatkan kemudahan akses pelayanan publik di wilayah Tangerang.

Persyaratan Perpanjangan SIM

Warga yang ingin memanfaatkan layanan ini diminta menyiapkan dokumen berikut:

  • KTP asli dan fotokopi

  • SIM asli yang masih berlaku

  • Surat keterangan sehat dari dokter

  • Surat keterangan psikologi

  • Bukti kepesertaan BPJS aktif

Prosedur Layanan

Tahapan perpanjangan SIM melalui Mobil SIM Keliling meliputi:

  1. Pemeriksaan kesehatan dan psikologi

  2. Pembayaran biaya administrasi serta pengambilan formulir

  3. Pengambilan nomor antrean

  4. Pengisian dan penyerahan formulir ke petugas

  5. Proses identifikasi biometrik (foto, sidik jari, dan tanda tangan digital)

  6. Pencetakan serta pengambilan SIM baru di lokasi layanan

Imbauan Kepolisian

Polres Metro Tangerang mengimbau masyarakat untuk menyiapkan seluruh persyaratan secara lengkap sebelum mendatangi lokasi pelayanan.

Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat diharapkan dapat mengurus perpanjangan SIM dengan lebih cepat, efisien, dan tanpa perlu antre di kantor Satpas.

Simak rasioo.id di Google News

Komentar