RASIOO.id – Seorang terduga pelaku pencurian hewan ternak tewas setelah dihakimi warga di Kampung Cialiuk, Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Rabu, 25 Maret 2026 sekitar pukul 14.30 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi saat pelaku diduga tengah mencuri kambing milik seorang warga setempat. Aksi pelaku sempat dipergoki oleh pemilik kambing hingga terjadi kontak fisik antara keduanya.
Kapolsek Parungpanjang, Kompol M. Taufik, mengatakan pelaku kemudian mencoba melarikan diri setelah aksinya diketahui. Namun, warga yang mengetahui kejadian tersebut melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku tertangkap.
“Jumlah kambing yang dicuri ada delapan ekor. Dari jumlah tersebut, lima ekor kambing sudah disembelih dan dipotong oleh pelaku,” ujar Taufik.
Salah satu pelaku yang tertangkap warga juga sempat terekam dalam video amatir dan beredar luas di media sosial. Dalam kejadian tersebut, satu orang pelaku dilaporkan meninggal dunia setelah menjadi sasaran amukan massa.
Polisi yang datang ke lokasi kejadian kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya karung, sepeda motor, serta dua bilah pisau yang diduga digunakan pelaku.
Sementara itu, pemilik kambing yang menjadi korban pencurian mengalami luka-luka akibat peristiwa tersebut. Ia mengalami luka di bagian kepala, lengan, dan punggung, dan saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Tangerang.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa pencurian yang berujung aksi main hakim sendiri tersebut.








Komentar