RASIOO.ID — Kabar baik bagi warga Kabupaten Bogor yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor utama. Layanan SIM Keliling dari Polres Kabupaten Bogor kembali hadir dengan jadwal yang tersebar di sejumlah titik strategis. SIM Keliling Polres Kabupaten Bogor Cibinong.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling
Berikut jadwal lengkap layanan SIM Keliling Polres Bogor:
- Rabu: MPP Cibinong (09.00–12.00 WIB)
Untuk lokasi yang tidak mencantumkan jam operasional, biasanya pelayanan berlangsung pukul 09.00–12.00 WIB. Namun masyarakat tetap disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang.
Syarat Perpanjangan SIM
Layanan ini melayani perpanjangan SIM A dan SIM C dengan persyaratan yang relatif sederhana, yaitu:
- Fotokopi KTP sebanyak 3 lembar
- Surat keterangan sehat
- Surat keterangan psikologi
Berbeda dengan layanan SIM Keliling di Kota Bogor yang mewajibkan penggunaan aplikasi kesehatan, di wilayah Kabupaten Bogor pemohon cukup membawa surat kesehatan dan psikologi secara langsung.
Layanan Lebih Fleksibel
Keunggulan SIM Keliling Polres Bogor terletak pada fleksibilitas waktu layanan. Selain hari kerja, masyarakat juga bisa mengurus SIM di hari Sabtu bahkan Minggu. Kehadiran layanan Sabtu sore di Sukahati juga menjadi alternatif bagi warga yang sibuk di pagi hari.
Bagi warga yang tinggal di sekitar Depok dan sekitarnya, lokasi seperti MPP Cibinong dan Sukahati menjadi pilihan terdekat dan paling mudah dijangkau.
Dengan jadwal yang lebih variatif dan tersebar, masyarakat kini memiliki lebih banyak opsi untuk mengurus administrasi SIM dengan praktis tanpa harus antre lama di kantor Satpas.















Komentar