SIM Keliling Jumat 19 Juni 2026 Hadir di Metropolis Town Square dan Pasar Laris Taman Cibodas

RASIOO.id — Warga Kota Tangerang yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang kembali beroperasi pada Jumat, 19 Juni 2026.

Layanan ini melayani perpanjangan SIM A dan SIM C dan menjadi alternatif bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi kendaraan dengan lebih praktis tanpa harus datang ke kantor Satpas.

Berdasarkan jadwal operasional, pelayanan SIM Keliling Kota Tangerang pada Jumat dibuka mulai 08.00 WIB hingga 11.00 WIB di dua lokasi berikut:

Mall Metropolis Town Square
Pasar Laris Taman Cibodas

Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Pemohon disarankan datang lebih awal agar terhindar dari antrean panjang di lokasi pelayanan.

Adapun dokumen yang wajib dipersiapkan antara lain:

KTP asli beserta fotokopi
SIM lama asli yang masih berlaku beserta fotokopi
Surat keterangan sehat dari dokter atau klinik
Hasil tes psikologi

Untuk biaya perpanjangan, sesuai aturan PP Nomor 76 Tahun 2020, tarif resmi yang berlaku yaitu:

Rp80.000 untuk SIM A
Rp75.000 untuk SIM C

Biaya tersebut belum termasuk biaya cek kesehatan dan tes psikologi yang dilakukan sesuai ketentuan di lokasi pelayanan.

Masyarakat juga diimbau memastikan masa berlaku SIM belum habis. Jika SIM sudah melewati masa berlaku, maka pemohon diwajibkan membuat SIM baru melalui prosedur penerbitan ulang di kantor Satpas.

Hadirnya layanan SIM Keliling ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat Kota Tangerang dalam mengurus perpanjangan SIM secara lebih cepat, praktis, dan efisien.

Komentar