RASIOO.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai memproses administrasi pembebasan lahan seluas 11 hektare di wilayah Kecamatan Bogor Selatan sebagai bagian dari persiapan pembangunan Bogor Inner Ring Road (BIRR).
Proyek jalan lingkar dalam ini diharapkan mampu mengurai kemacetan sekaligus meningkatkan konektivitas antarwilayah di Kota Bogor.
Camat Bogor Selatan, Harry Cahyadi, mengatakan jalur BIRR akan melintasi sedikitnya tujuh kelurahan di wilayahnya. Saat ini, sekitar 7 hektare lahan telah memasuki tahap administrasi pembebasan.
“Ya, dari 11 hektare itu, jalan untuk Bogor Inner Ring Road kurang lebih melewati tujuh kelurahan, mulai dari Mulyaharja, Pamoyanan, sampai Ranggamekar, termasuk juga Genteng dan Ciparigi. Sebanyak 7 hektare sudah dalam proses administrasi,” ujar Harry saat ditemui di Kelurahan Pakuan, Jumat (24/7/2026).
Menurut Harry, penyelesaian pembebasan sisa lahan masih terus dibahas bersama jajaran Pemerintah Kota Bogor dan DPRD Kota Bogor agar proses pembangunan dapat berjalan sesuai rencana.
“Mudah-mudahan sisanya dalam proses pembebasan yang sedang ataupun yang akan dirumuskan oleh Pak Wali Kota, Pak Wakil, ataupun Pak Sekda, beserta para anggota Dewan yang akan hadir khususnya di wilayah Bogor Selatan,” katanya.
Ia menjelaskan, pembangunan BIRR akan dilaksanakan secara bertahap. Tahap awal difokuskan pada penyusunan Detail Engineering Design (DED), kemudian dilanjutkan dengan pembebasan lahan sebelum memasuki tahap konstruksi.
“Kalau untuk jalan Bogor Inner Ring Road totalnya 11 hektare, dan 7 hektare sedang dalam proses administrasi. Dalam waktu dekat mungkin sudah mulai ada proses,” ujarnya.
Harry menambahkan, apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, penyusunan DED akan dilakukan tahun ini, pembebasan lahan dilaksanakan pada tahun depan, dan pembangunan fisik dimulai pada tahun berikutnya.
“Mudah-mudahan kalau sekarang kita DED dulu, tahun depan ada proses pembebasan, tahun berikutnya ada proses pembangunan,” jelasnya.
Sementara itu, terkait jumlah bidang tanah milik warga yang akan terdampak proyek tersebut, Harry mengaku pihaknya masih melakukan pendataan dan verifikasi sehingga belum dapat memastikan angka pastinya.
“Kalau untuk bidang tanah kurang lebih cukup banyak, saya belum terlalu hafal. Yang pasti luas keseluruhannya sekitar 11 hektare, dan yang saat ini sudah dalam proses administrasi sekitar 7 hektare,” pungkasnya.











Komentar