RASIOO.id – Kabar baik bagi warga Kota Bogor yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM). Layanan SIM Keliling Polresta Bogor Kota kembali hadir pada Selasa di dua lokasi strategis, yakni Halaman Parkir Lotte Grosir Sholeh Iskandar dan Halaman Parkir Mall Jambu Dua.
Layanan ini dibuka mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB dan hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya masih aktif. Pemohon diimbau tidak menunggu hingga masa berlaku SIM habis karena SIM yang telah kedaluwarsa tidak dapat diperpanjang melalui layanan SIM Keliling.
Apabila masa berlaku SIM telah habis, pemohon wajib mengajukan penerbitan SIM baru di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk melakukan perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling, masyarakat perlu menyiapkan sejumlah persyaratan sebagai berikut:
- Membawa e-KTP asli beserta fotokopi sebanyak dua lembar. Layanan ini melayani pemegang e-KTP dari seluruh wilayah Indonesia.
- Membawa SIM asli yang masih berlaku. SIM yang diterbitkan dari seluruh Indonesia dapat diperpanjang di lokasi layanan.
- Mengikuti tes psikologi yang tersedia di lokasi SIM Keliling.
- Melampirkan Surat Keterangan Sehat yang dapat diperoleh melalui situs Simpelpol.co.id dengan memilih lokasi pemeriksaan Polresta Bogor Kota.
Polresta Bogor Kota juga mengingatkan bahwa jam pendaftaran dapat berubah sewaktu-waktu apabila terjadi gangguan pada server maupun jaringan. Meski demikian, masyarakat tidak perlu melakukan pendaftaran secara daring karena cukup datang langsung ke lokasi pelayanan.
Tidak ada pembatasan kuota dalam layanan perpanjangan SIM Keliling. Namun, masyarakat tetap disarankan datang lebih awal agar proses administrasi dapat berjalan lebih cepat dan menghindari antrean panjang.
Dengan hadirnya layanan SIM Keliling di Lotte Grosir Sholeh Iskandar dan Mall Jambu Dua, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan kemudahan pelayanan tanpa harus datang ke kantor SATPAS, sehingga proses perpanjangan SIM menjadi lebih praktis, cepat, dan efisien.













Komentar