RASIOO.id – DPRD Kabupaten Bogor merelokasi sebagian besar anggaran pembebasan lahan untuk pembangunan jalan khusus tambang dalam APBD Perubahan 2026.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bogor mengalokasikan anggaran sebesar Rp100 miliar untuk pembebasan lahan jalan khusus tambang pada APBD murni 2026. Namun, anggaran tersebut kini dikurangi menjadi sekitar Rp10 miliar karena sejumlah persyaratan pembangunan belum terpenuhi.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mengatakan salah satu kendala yang masih harus diselesaikan yakni penetapan lokasi (Penlok).
“Kemarin kita anggarkan, tapi sampai hari ini prosesnya belum ada yang bagus sepertinya. Belum selesai, jadi di-drop dulu oleh pemerintah,” kata Sastra, Selasa 6 Oktober 2026.
Menurut Sastra, proses yang belum rampung membuat anggaran Rp100 miliar tersebut sulit direalisasikan dalam tiga bulan terakhir tahun anggaran 2026.
Karena itu, DPRD bersama pemerintah daerah memutuskan merelokasi sebagian anggaran tersebut untuk program lain yang dinilai lebih memungkinkan untuk direalisasikan.
“Karena prosesnya belum. Karena kami anggap ketika tiga bulan terakhir ini tidak akan bisa menyelesaikan, akhirnya di-drop dulu sebentar, tidak semua,” ujarnya.
Meski sebagian besar anggaran direlokasi, DPRD Kabupaten Bogor tetap menyisakan sekitar Rp10 miliar untuk pembebasan lahan jalan khusus tambang dalam APBD Perubahan 2026.
Sastra menegaskan anggaran tersebut akan kembali disiapkan dengan nilai lebih besar pada APBD Kabupaten Bogor 2027.
“Nanti 2027 kita anggarkan lagi. Enggak nol. Ada sisa sekitar Rp10 miliar dari Rp100 miliar, disisakan Rp10 miliar supaya mata anggarannya tidak hilang,” tutupnya.















Komentar