RASIOO.id – Bupati Bogor Rudy Susmanto membenarkan dirinya telah dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait sejumlah persoalan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Ia menyebut, persoalan yang menjadi perhatian mencakup Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda), Dinas Pendidikan, hingga sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
KPK sebelumnya mengonfirmasi pemeriksaan Rudy sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor. Pemeriksaan berlangsung di Polres Bogor pada Kamis, 29 Oktober 2026.
“Dari beberapa hari terakhir, bahkan beberapa minggu, ada beberapa orang yang dimintai keterangan, salah satunya termasuk saya juga dimintai keterangan,” kata Rudy kepada tim Metropolitan, Jumat, 30 Oktober 2026.
Rudy mengatakan, masyarakat perlu mengetahui bahwa dirinya juga dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
“Kita harus sampaikan juga ke publik bahwa jangan sampai, kenapa Bupati tidak dimintai keterangan? Bupati Bogor pun dimintai keterangan,” ujarnya.
Menurut Rudy, permintaan keterangan tersebut berkaitan dengan sejumlah persoalan dan program yang berjalan di lingkungan Pemkab Bogor.
“Dari mulai Bapenda, Dinas Pendidikan, dan ada beberapa OPD-OPD lainnya, dan ada beberapa program-program lainnya yang berjalan di Kabupaten Bogor,” katanya.
Meski demikian, Rudy belum bersedia menjelaskan materi pemeriksaan secara terperinci, termasuk ketika ditanya mengenai dugaan pemotongan upah pungut. Ia menyerahkan penjelasan mengenai substansi perkara kepada KPK.
“Kalau untuk masuk dalam substansi materi, saya mohon izin belum bisa menyampaikan secara langsung. Nanti biar dari juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi yang menyampaikan secara langsung,” ucapnya.
Rudy menegaskan, Pemkab Bogor akan memberikan keterangan dan data yang dibutuhkan penyidik untuk mendukung proses penegakan hukum.
“Tugas kita adalah dimintai keterangan, kita berikan keterangan yang sebenar-benarnya. Dimintai data apa pun, kita berikan data yang selengkap-lengkapnya agar mempermudah aparat penegak hukum mengambil langkah-langkah ke depan,” tuturnya.
Ia juga meminta masyarakat mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Rudy menegaskan, proses hukum tidak boleh menghambat pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat.
“Kita serahkan semuanya pada proses hukum yang berjalan, tapi pembangunan tidak boleh berhenti, pelayanan terhadap masyarakat tidak boleh terganggu,” ujarnya.
Ia menambahkan, kepatuhan terhadap hukum merupakan kewajiban setiap warga negara, termasuk pimpinan daerah.
“Tugas kewajiban kita adalah sebagai warga negara, tunduk patuh pada aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, pemeriksaan Rudy dilakukan di Bogor karena penyidik juga meminta keterangan sejumlah saksi lainnya. Pemilihan lokasi tersebut bertujuan agar proses pemeriksaan berjalan efektif.
“Jadi, pemeriksaan dilakukan di Bogor karena ada sejumlah saksi lain yang juga dilakukan pemeriksaan,” kata Budi, Kamis, 29 Oktober 2026.
Pengusutan KPK mencakup dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara yang bersumber dari pemotongan upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor.
Selain itu, KPK juga menyidik dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Hingga keterangan KPK tersebut disampaikan, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan tersebut.















Komentar