RASIOO. Id – Juru parkir liar mulai melakukan aksinya di Kota Bogor memanfaatkan jalur pedestrian atau trotoar didepan toko Jumbo Strudel Jalan Raya Pajajaran sebagai lahan parkir dengan mematok tarif Rp5 ribu kepada pengendara motor.
Mengingat, Berdasarkan aturan daerah tersebut (didukung oleh ketentuan pada Pasal 9 Ayat 1 huruf J dan Pasal 56), setiap orang atau badan dilarang menggunakan trotoar dan jalur hijau di luar fungsinya, termasuk dialihfungsikan menjadi lahan parkir atau tempat penitipan kendaraan.
Pelanggaran terhadap fungsi trotoar dapat dikenakan sanksi administratif hingga denda mulai dari Rp50 ribu untuk pelanggaran ringan hingga Rp10 juta bagi pelanggaran berat.
Praktik alih fungsi fasilitas pejalan kaki ini tidak hanya mempersempit ruang gerak pejalan kaki, tetapi juga memicu keresahan akibat besaran tarif yang dinilai besar.
Menanggapi keluhan tersebut, seorang juru parkir berusia 45 tahun bernama Asep berdalih bahwa tarif Rp5 ribu tersebut diterapkan lantaran pengendara kerap keluar-masuk atau bolak-balik.
Menurutnya, pendapatan dari hasil menjaga parkir di atas trotoar tersebut juga harus dibagi dengan rekan sesama penjaga.
”Emang satu motor Rp5.000. Maksudnya kan kita bagi-bagi uangnya sama teman, bagi-bagi rezeki, kadang saya ngasih anak yatim juga,” ujar Asep pada Senin 2 November 2026.
Meski demikian, ia tidak menampik jika kebijakan tarif tersebut kerap mendapat protes dan keberatan dari sebagian pengendara.
Berdalih demi menyambung hidup dan mencari kebutuhan perut.
Ia menyampaikan pembelaan sekaligus permohonan maaf atas praktik parkir liar yang dikeluhkan masyarakat.
”Namanya juga cari perut, nyari makan lagi. Ya maaf aja gitu ya,” tuturnya.
Ia mengaku telah mengetahui peraturan perda yang berlaku.
”Tahu, tahu, emang sudah tahu, paham saya juga. Namanya juga cari makan di jalan, ya mau gimana lagi, ” ungkapnya.
Warga dan pejalan kaki berharap pihak berwenang segera turun tangan melakukan penertiban secara tegas agar fungsi trotoar di Kota Bogor kembali steril dan tidak disalahgunakan oleh kantong parkir informal yang meresahkan.












Komentar