RASIOO.id – Ketua DPRD Banten periode 2019-2024, Andra Soni, didesak oleh warga untuk segera membenahi proses seleksi calon Komisioner Informasi Provinsi Banten yang masih mengalami banyak permasalahan. Desakan ini disampaikan oleh warga Kota Serang, Adityawarman, kepada wartawan pada Minggu, 30 Juni 2024.
Adityawarman menyoroti bahwa seleksi calon Komisioner Informasi Provinsi Banten merupakan pekerjaan rumah yang belum terselesaikan oleh DPRD Banten periode 2019-2024, yang dipimpin oleh Andra Soni.
“Berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (2) PERKI Nomor 4 Tahun 2016, jangka waktu uji kepatutan dan kelayakan di DPRD Provinsi Banten adalah 30 hari kerja setelah diterimanya nama-nama calon anggota Komisi Informasi Provinsi Banten,” ungkap Adit, Minggu 30 Juni 2024.
Baca Juga: Arief Wismansyah Tak Gentar Hadapi Andra Soni-Dimyati di Pilgub Banten
Ketua DPRD Banten telah mengeluarkan pengumuman nama-nama calon anggota Komisi Informasi Provinsi Banten yang akan mengikuti uji kepatutan dan kelayakan dengan nomor: 162/1598-DPRD/XI/2023 tertanggal 28 November 2023.
Menurut Adit, hasil uji kepatutan dan kelayakan seharusnya sudah diterima oleh Penjabat Gubernur Banten paling lambat akhir Desember 2023, sesuai dengan Pasal 20 ayat (2) PERKI Nomor 4 Tahun 2016.
“Hingga hari ini, hasil uji kepatutan dan kelayakan masih belum diterima oleh Pj Gubernur Banten. Ada apa ini? Saya kira sebaiknya Pak Andra Soni menyelesaikan PR-nya terlebih dahulu sebelum berlaga di Pilkada Banten,” tambah Adit.
Adityawarman menegaskan bahwa seleksi calon Komisi Informasi Provinsi Banten masih menjadi tugas lembaga yang dipimpin oleh Andra Soni. Menurutnya, tugas DPRD Banten sebenarnya sederhana, yaitu hanya tinggal mengirimkan hasil uji kepatutan dan kelayakan. Jika perlu mengusulkan nama, DPRD Banten tinggal memilih empat nama pilihan, sementara satu nama merupakan unsur pemerintah, sesuai dengan Pasal 25 ayat (2) UU 14 Tahun 2008 tentang KIP, Pasal 20 ayat (4) PERKI Nomor 4 Tahun 2016, dan Pasal 34 ayat (1) PERDA Provinsi Banten Nomor 8 Tahun 2012.
“Kita berharap DPRD Banten segera menyelesaikan tugas ini agar proses seleksi berjalan dengan baik dan transparan,” tutup Adit.
Simak rasioo.id di Google News















Komentar