KPU Kota Cilegon Lantik 4.522 Anggota KPPS di Pilkada Serentak 2024

RASIOO.id – KPU Kota Cilegon telah menghimpun sebanyak 4.522 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) resmi dilantik di Kota Cilegon, Kamis 7 November 2024.

Diketahui, anggota KPPS ini disiapkan sebagai garda terdepan untuk memastikan suara pemilih dalam Pilkada 2024 terlindungi.

Para anggota KPPS ini akan bertugas di 646 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di seluruh kelurahan dan kecamatan di Cilegon.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cilegon, Nunung Nurjanah mengatakan, pelantikan anggota KPPS dilakukan langsung oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap wilayah.

“Kita menekankan pentingnya profesionalisme dan netralitas KPPS dalam mengawal setiap tahap pemungutan suara,” kata Nunung dalam rilisnya, Kamis, 21 November 2024.

Ia juga menyebutkan bahwa KPPS memegang peran krusial dalam menjaga kemurnian dan kepercayaan publik terhadap proses Pemilu.

“Tugas KPPS bukan hanya teknis, tetapi mereka juga menjaga agar kepercayaan masyarakat pada Pemilu tetap utuh. Mereka harus bekerja jujur, adil, tertib, dan transparan. Ini bukan sekadar proses administratif, ini soal menjaga hak konstitusi warga,” ujarnya.

Seluruh anggota KPPS yang dilantik akan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk memastikan kesiapan mereka menghadapi berbagai situasi di TPS.

Bimtek ini akan diselenggarakan oleh PPS dengan pendampingan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) agar setiap anggota KPPS dapat menjalankan tugasnya sesuai standar.

“KPPS di lapangan akan menjadi ujung tombak pelaksanaan Pemilu. Bimtek ini untuk memberikan mereka panduan dan kesiapan agar dapat menghadapi situasi apa pun di TPS, sehingga hak suara masyarakat tetap terjaga tanpa kendala,” ucap Nunung.

Lebih lanjut, tugas KPPS bukan tanpa tantangan. Pada hari pemungutan suara nanti, mereka akan bertanggung jawab atas beberapa hal krusial, mulai dari mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT), menyerahkan DPT kepada saksi dan pengawas TPS, hingga melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara.

“KPPS juga harus membuat berita acara dan sertifikat hasil pemungutan suara, serta memastikan setiap pemilih telah menerima surat pemberitahuan,” tegas dia.

Namun, sambung Nunung, potensi gangguan dan tekanan juga menjadi bagian dari tugas KPPS. Oleh karena itu, anggota KPPS diharapkan tetap profesional dan memegang teguh prinsip akuntabilitas.

“Bagi KPU, kesiapan KPPS menjadi indikator keberhasilan penyelenggaraan Pilkada yang aman, jujur, dan adil di Kota Cilegon,” beber Nunung.

Kendati demikian, keberadaan ribuan anggota KPPS ini diharapkan mampu menjaga stabilitas demokrasi di Cilegon, mengingat mereka akan bertanggung jawab langsung dalam mengawal proses pemilihan dan memastikan suara masyarakat tersalurkan dengan benar.

“Kami optimis, dengan persiapan matang melalui pelantikan dan Bimtek, KPPS bisa menjalankan tugasnya secara optimal,” ungkap Nunung.

“Ribuan anggota KPPS yang kini dilantik bukan hanya sekadar penyelenggara, tetapi juga pengawal hak suara warga Cilegon, serta ujung tombak yang memastikan hasil pemilihan benar-benar mewakili keinginan rakyat,” tutupnya.

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar