RASIOO.id – Polresta Tangerang Selatan kembali mengoperasikan layanan SIM Keliling untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C.
Program ini dirancang agar warga dapat mengurus perpanjangan SIM dengan mudah tanpa harus mengunjungi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Lokasi dan Jadwal Layanan
Hari ini, layanan SIM Keliling tersedia di dua lokasi berikut:
- Pamulang Square
- Jam Operasional: Pukul 08.00 – 11.00 WIB
- ITC BSD
- Sesi Pagi: Pukul 08.00 – 11.00 WIB
- Sesi Sore: Pukul 15.00 – 16.30 WIB
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C dengan ketentuan masa berlaku SIM masih aktif.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Warga yang ingin memanfaatkan layanan ini diharapkan membawa dokumen berikut:
- Surat keterangan sehat dari dokter.
- Surat keterangan psikologi.
- Fotokopi e-KTP.
- SIM lama yang masa berlakunya belum habis.
Biaya Perpanjangan
- SIM A: Rp80.000
- SIM C: Rp75.000
Biaya ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016.
Prosedur Perpanjangan SIM
Pemohon dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Persiapan Dokumen: Siapkan surat keterangan sehat dan hasil tes psikologi.
- Pembayaran Administrasi: Datangi loket pembayaran untuk membayar biaya administrasi dan mengambil formulir perpanjangan.
- Nomor Antrean: Ambil nomor antrean sesuai urutan kedatangan.
- Formulir dan Entri Data: Isi formulir dan serahkan kepada petugas untuk entri data.
- Identifikasi: Ikuti proses pengambilan sidik jari, pas foto, dan tanda tangan.
- Pengambilan SIM Baru: Tunggu di ruang tunggu hingga SIM baru selesai diproses.
Manfaat Layanan SIM Keliling
Layanan SIM Keliling ini memberikan kemudahan dan efisiensi bagi masyarakat Tangerang Selatan dalam mengurus perpanjangan SIM.
Dengan adanya program ini, warga tidak perlu mengantre panjang di kantor Satpas, sehingga proses administrasi menjadi lebih cepat dan praktis.
Polresta Tangerang Selatan mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan ini dengan baik serta memastikan semua dokumen telah lengkap sebelum mendatangi lokasi layanan.
Simak rasioo.id di Google News













Komentar