6.800 Cerobong Pabrik di Tangerang Jadi Sorotan Nasional, Menteri LH Turun Langsung Sidak Industri Jatake

 

RASIOO.id – Pemerintah pusat mulai bergerak tegas dalam menghadapi krisis kualitas udara di Jabodetabek. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, melakukan inspeksi mendadak ke kawasan industri Jatake, Kota Tangerang, Senin. 4 Agustus 2025, menyoroti langsung 6.800 cerobong asap aktif yang tersebar di 48 kawasan industri.

Sidak ini menandai langkah konkret pemerintah pusat dalam memerangi polusi udara yang makin mengkhawatirkan. Menteri Hanif menyebut, kontribusi industri terhadap pencemaran udara mencapai 16 persen—angka yang tidak bisa diabaikan.

“Ini bukan hanya soal Gajah Tunggal atau satu-dua perusahaan. Semua cerobong di kawasan Jatake dan kawasan lain kami pantau. Tidak ada pengecualian,” tegas Hanif.

 

Kementerian LHK kini mengandalkan sistem Continuous Emission Monitoring System (CEMS) untuk memantau emisi cerobong secara real-time. Data dari sistem ini langsung terhubung ke pusat pengawasan KLHK, mempercepat pengambilan tindakan terhadap pelanggaran.

Empat kawasan industri besar—KPN, M2100, JIP, dan Pulogadung—telah dikenai sanksi administratif. Hanif memastikan, jika pelanggaran terus terjadi, proses pidana akan ditempuh sesuai Pasal 98 UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Denda PNBP diberlakukan sebagai langkah awal. Tapi kalau tidak patuh dalam 30 hari, kami tindak pidana,” tegasnya.

Udara dan Sungai Sama-Sama Kritis

Kondisi udara Kota Tangerang disebut “berat” oleh data internal KLHK. Walau udara saat kunjungan terpantau cukup baik, tren sebelumnya menunjukkan penurunan signifikan. Selain udara, aliran sungai di Tangerang juga dikategorikan tercemar berat—akibat limbah industri dan domestik yang tidak tertangani.

“Beberapa kasus sudah kami proses secara pidana. Tapi analisis satu sampel air saja butuh 1,5 bulan. Penegakan hukum lingkungan itu teknis, bukan seperti kasus kriminal umum,” ujar Hanif.

Baca Juga: Pemkab Bogor Janji Beri Sanksi Perusahaan yang Cemari Udara Berlebihan

Tangerang Jadi Model Nasional

Wali Kota Tangerang, Sachrudin, yang mendampingi kunjungan, menguraikan sejumlah langkah konkret yang telah dilakukan: 2.000 kendaraan diuji emisi tiap tahun, 500 sekolah Adiwiyata dibina, dan kampung iklim dikembangkan di 509 RW. Empat alat pemantau kualitas udara juga sudah aktif.

“Ini bukan sekadar kebijakan, tapi prioritas pembangunan. Udara bersih adalah hak dasar masyarakat,” kata Sachrudin.

Menteri Hanif mengapresiasi langkah-langkah ini dan menyebut beberapa inisiatif Tangerang akan dijadikan model nasional.

“Kota ini punya potensi jadi contoh. Kami akan bawa praktik baik ini ke pusat,” ujarnya.

Butuh Kolaborasi, Bukan Sekadar Retorika

Hanif mengakui bahwa Kementerian tak bisa bekerja sendiri. Pemantauan cerobong memerlukan keahlian teknis dan sumber daya besar, termasuk naik langsung ke cerobong untuk pengambilan data.

“Ini kerja berat. Kita butuh kerja sama semua pihak—dari kepala daerah sampai pelaku industri. Setelah Jatake, kami lanjut ke enam kawasan lainnya di Tangerang,” ucapnya.

Kunjungan Menteri LH ini bukan seremoni, melainkan pesan keras: negara hadir, dan tidak lagi mentoleransi pencemaran yang membunuh pelan-pelan. Kota Tangerang kini jadi barometer nasional: apakah kawasan industri bisa bertanggung jawab atas dampaknya terhadap lingkungan, atau akan terus menjadi sumber bencana ekologi yang dibayar mahal oleh masyarakat.

 

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar