RASIOO.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang, Rusdi, mendorong percepatan realisasi Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) serta regulasi Ketertiban Umum (Tibum) agar mulai diterapkan pada tahun anggaran 2027.
Hal itu disampaikan Rusdi usai Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang terkait Penyampaian Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Kota Tangerang, Selasa, 23 Juni 2026.
Menurut Rusdi, penyusunan SOTK baru harus mengedepankan prinsip efektivitas dan efisiensi agar mampu memaksimalkan sumber daya yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang. Dengan struktur baru tersebut, pelayanan kepada masyarakat diharapkan menjadi lebih cepat, tepat, dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah.
Ia menegaskan, DPRD berharap pembahasan SOTK dapat segera rampung sehingga seluruh program dan penganggaran tahun 2027 sudah langsung mengacu pada struktur organisasi yang baru tanpa perlu penyesuaian di tengah perjalanan anggaran.
“Targetnya pada 2027 seluruh program kegiatan pemerintah daerah sudah dirancang berdasarkan SOTK yang baru, sehingga pelaksanaan program bisa berjalan lebih terarah sejak awal,” ujar Rusdi kepada wartawan.
Dalam pembahasan Raperda, lanjut Rusdi, berbagai fraksi di DPRD turut memberikan beragam masukan, evaluasi, serta pertanyaan yang mayoritas bersifat konstruktif untuk mempercepat realisasi program pemerintah pada tahun anggaran berjalan.
Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya peningkatan pendapatan daerah melalui strategi intensifikasi dan ekstensifikasi potensi pendapatan yang sudah berjalan, dengan tetap mengedepankan prinsip tidak membebani masyarakat.
Rusdi berharap pembahasan regulasi tersebut dapat menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mendorong percepatan pembangunan di Kota Tangerang.











Komentar