RASIOO.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan RSUD Parung yang merugikan negara hingga Rp9,1 miliar terus berkembang. Dalam waktu dekat, penyidik berencana mengumumkan tersangka baru yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Bogor, Rinaldy Adriansyah, mengisyaratkan bahwa penetapan tersangka baru tinggal menunggu waktu.”Pasti dikabarin kalau mau ungkap tersangka, biar lebih hot,” ujar Rinaldy kepada wartawan, Kamis 6 Agustus 2026.
Menurut Rinaldy, penyidik saat ini masih mendalami keterangan sejumlah saksi sebagai bagian dari pengembangan perkara yang sebelumnya telah menjerat BAP, mantan anggota Pokja X atau Pokja Khusus yang berperan dalam proses pemilihan penyedia jasa proyek pembangunan RSUD Parung.
Selama sepekan terakhir, penyidik telah memeriksa sedikitnya delapan orang saksi untuk memperkuat alat bukti.”Saksi-saksi untuk minggu ini dan kemarin kurang lebih delapan orang,” katanya.
Meski demikian, Kejari belum bersedia mengungkap identitas para saksi yang telah diperiksa. Langkah tersebut dilakukan demi menjaga proses penyidikan tetap berjalan optimal dan menghindari potensi intervensi terhadap para saksi.”Kalau untuk nama-nama belum kami sebutkan dulu karena ini masih tahap penyidikan. Kami khawatir bisa menghambat proses pemeriksaan,” jelasnya.
Rinaldy menambahkan, sebagian besar saksi yang dimintai keterangan berasal dari unsur anggota Pokja Khusus yang terlibat dalam proses pengadaan proyek.”Delapan orang saksi, di antaranya anggota Pokja Khusus,” ungkapnya.
Selain anggota pokja, penyidik juga memanggil sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor serta pihak swasta yang diduga mengetahui atau terlibat dalam proses pengadaan proyek tersebut.”Yang pasti statusnya ada ASN dan ada dari pihak swasta. ASN-nya berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor, dan pihak swasta juga kami lakukan pemanggilan,” tegas Rinaldy.
Kejari Kabupaten Bogor menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan hingga seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi proyek RSUD Parung dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.
Kasus dugaan korupsi proyek RSUD Parung sendiri menjadi salah satu perhatian publik karena nilai kerugian negara yang mencapai Rp9,1 miliar. Penyidik memastikan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru seiring bertambahnya alat bukti dan hasil pemeriksaan para saksi.















Komentar