Jenal Mutaqin Ungkap Penggunaan QRIS Parkir Kota Bogor Capai 71 Persen

RASIOO.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berencana menambah 35 titik parkir resmi baru untuk mengoptimalkan pendapatan retribusi parkir.

Rencana tersebut dibahas dalam rapat ketiga bersama Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, di Balai Kota Bogor pada Jumat, 9 Oktober 2026.

Jenal mengatakan, dari hasil identifikasi terhadap 115 titik parkir, Pemkot Bogor menemukan potensi penambahan 35 titik parkir baru. Selain itu, terdapat 15 titik parkir malam yang turut menjadi perhatian dalam upaya optimalisasi retribusi.

“Rapat ketiga persiapan optimalisasi retribusi parkir. Dari 115 titik baru teridentifikasi penambahan 35 titik baru, kemudian 15 titik malam, dan pemberian QRIS sudah 71 persen,” ujar Jenal.

Menurutnya, saat ini sebanyak 91 titik parkir di Kota Bogor sudah menggunakan sistem pembayaran QRIS. Meski demikian, pembayaran tunai tetap diperbolehkan bagi masyarakat yang mengalami kendala atau tidak memiliki akses pembayaran digital.

“Untuk yang memang terkendala dan tidak punya handphone atau tidak ada QRIS, cash masih dapat digunakan selama tarif sesuai dengan ketentuan,” katanya.

Adapun tarif parkir yang berlaku untuk kendaraan di lokasi nonprogresif sebesar Rp3.000 untuk sepeda motor dan Rp4.000 untuk mobil.

Jenal menambahkan, Pemkot Bogor menargetkan pembagian seragam baru dan kartu identitas resmi bagi juru parkir dapat terlaksana pada Oktober 2026. Pemerintah juga menyiapkan proses rekrutmen serta kesepakatan pembagian retribusi antara juru parkir dan Pemkot Bogor.

Dalam sistem yang disiapkan, juru parkir akan menyetorkan pendapatan secara langsung ke kas bendahara atau Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kota Bogor. Setoran tersebut tidak lagi melalui komandan regu maupun koordinator juru parkir.

“Jadi kita hindari hal-hal yang tidak kita inginkan, termasuk potensi kehilangan pendapatan atau kebocoran yang sebelumnya terlihat dari hasil uji petik,” ungkapnya.

Ia mengakui, pelaksanaan di lapangan sempat mengalami miskomunikasi antara petugas dan komandan regu. Selain itu, Pemkot Bogor menilai pendapatan retribusi parkir masih berpotensi ditingkatkan.

Sebagai tindak lanjut, Pemkot Bogor berencana mengundang sekitar 120 koordinator juru parkir dari total 508 juru parkir yang terdata untuk mengikuti agenda di Balai Kota Bogor pada Oktober ini.

Dalam agenda tersebut, pemerintah akan membahas penyeragaman atribut petugas, pembagian kartu identitas resmi, serta penyediaan QRIS bagi setiap juru parkir melalui Bank BJB.

Komentar