RASIOO.ID – Mantan napi koruptor, H. Mochtar Mohamad yang merupakan eks Wali Kota Bekasi, bakal mencalonkan diri menjad bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI dari PDIP di daerah pemilihan (dapil) V Kabupaten Bogor. Mochtar Muhammad terbukti melakukan korupsi perkara suap anggota DPRD Bekasi sebesar Rp 1,6 miliar dan menyalahgunakan anggaran makan-minum sebesar Rp 639 juta untuk memuluskan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bekasi tahun 2010.
Mochtar juga dinyatakan terbukti memberikan suap sebesar Rp500 juta untuk mendapatkan Piala Adipura 2010 serta menyuap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan senilai Rp 400 juta agar mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian.
Baca Juga: Mantan Terpidana Korupsi Nyalon DPR RI di Dapil V Kabupaten Bogor
Mochtar Mohamad dijatuhkan hukuman selama selama 6 tahun penjara denda Rp300 juta pidana tambahan uang pengganti sebesar Rp 639 juta.
“Sejak tanggal 20 Juni 2015 telah dinyatakan bebas murni,” kata Mochtar Mohamad yang telah dipublikasikan di media pada Senin, 8 Mei 2023.
Kader PDI Perjuangan itu kini telah memenuhi syarat menjadi wakil rakyat DPR RI di dapil V Kabupaten Bogor. Dia pun berjanji tidak akan mengulangi kembali perbuatan tidak terpuji itu jika dipercaya sebagai wakil rakyat.
Baca Juga: Membaca Peta Politik Pasca Deklarasi Capres PDIP Menuju Pemilu 2024
“Saya berjanji tidak akan mengurangi kembali di masa yang akan datang,” ucap Mochtar Mohamad.
Mochtar Muhammad adalah mantan walikota Bekasi. Mochtar sendiri merupakan salah satu kader PDIP yang dikenal dekat dengan Taufiq Kiemas, suami Megawati. Sampai saat ini, Mochtar Mohamad memiliki jabatan bergensi di PDIP Jawa Barat sebgai Ketua Bapilu.















Komentar