Banyak Aduan Cakades, DPMD Kabupaten Bogor Pinta Panitia Hati-hati

RASIOO.idDinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor meminta para panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), agar berhati-hati menjalankan tahapan pilkades pada Maret 2023 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Kepala DPMD Kabupaten Bogor, Renaldi Yushab Fiansyah usai menerima sejumlah laporan soal tahapan pilkades.

“Kita mempercayakan kepada panitia, setiap tahapan pilkades ini, panitia selalu memberikan informasi, hati-hati dengan tahapan,” kata Renaldi, Kamis 23 Februari 2023.

Baca Juga: Pilkades di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Ditengah Wacana Perpanjang Masa Jabatan

Dia meminta, para panitia harus benar-benar memastikan setiap tahapan dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

“Setiap tahapan, panitia harus meyakinkan bahwa setiap tahapan clean and clear, semua tahapan, sampai saat ini penetapan bakal calon menjadi calon sudah, kita berharap semua calon yang sudah ditetapkan sudah clean and clear, tidak ada permasalahan,” ungkap Renaldi.

Kendati demikian, Renaldi mempersilahkan para Calon Kepala desa (Cakades) yang menemukan kesalahan dalam proses tahapan pilkades untuk melapor.

“Kalau sudah begitu, kan itu sudah masuk tahapan administrasi, setiap ada bukti yang memang tidak sesuai, bisa dilaporkan jalur hukum, nanti panitia yang akan mempertanggungjawabkan laporan itu,” ucap dia.

Sebab, lanjut Renaldi, tidak sedikit Cakades yang melaporkan dugaan kesalahan panitia pilkades di Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Pemkab Bogor Pastikan BHRD Sesuai dengan Potensi Desa

“Karena di tahapan sekarang masih ada yang seperti itu, ada calon yang tidak puas, mereka langsung juga melakukan PTUN, teman-teman dari panitia kecamatan dan panitia tingkat kabupaten melakukan pendampingan,” papar Renaldi.

Diketahui, Kabupaten Bogor akan melakukan Pilkades serentak yang diikuti oleh 36 desa di 26 kecamatan pada Maret 2023 mendatang. Setidaknya, ada 150 calon kepala desa, dengan hak pilih sekitar 300.000 dan 636 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Reporter: Egi AM

Editor: Hannan

Lihat Komentar