Hakim MK Heran, Kasus Sesama Caleg dari Partai Yang Sama Bersaing Hingga Gugatan ke MK

 

RASIOO.id – Sidang gugatan UU Pemilu terkait sistem pemilu proporsional terbuka kembali digelar dan belum menghasilkan keputusan.

Mahkamah Konstitusi menggelar sidang gugatan UU Pemilu terkait sistem pemilu proporsional terbuka dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022 di Gedung MK, Jakarta, pada Selasa 9 Mei 2023

Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan 3 saksi ahli dari organisasi Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Dalam sidang tersebut, Hakim MK Arief Hidayat sempat bertanya kepada saksi ahli dari Perludem terkait sistem pemilu proporsional terbuka yang saat ini diterapkan di Indonesia

“Dalam sistem terbuka, itu calon yang berasal dari satu partai di dalam satu dapil, itu kan satu partai, otomatis satu ideologi, otomatis satu program, mereka itu bersaing secara bebas,” kata Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Diponegoro ini.

Arief kemudian menyoroti ada kasus sesama caleg dari dari partai bersaing hingga sampai MK. Ia mengaku heran dengan munculnya fenomena ini.

“Ada misal satu dapil, dapil Jateng Solo Raya misal. Di situ ada calon, satu partai, otomatis satu ideologi, otomatis satu program karena satu partai, tapi itu bersaing secara bebas untuk memperebutkan konstituen,” ucap Arief.

“Kemudian dia bersengketa karena memperebutkan konstituen, akhirnya bersengketa. Sengketanya mulai di tingkat awal waktu merebut konstituen di daerah Solo Raya. Tidak selesai di situ, sampai dibawa ke MK,” ucap Arief.

Baca Juga : MK Kembali Gelar Sidang Gugatan Sistem Pemilu, Begini Riwayat Persidangan Sebelumnya

“Sengketa di MK terjadi sesama anggota partai, sesama anggota partai yang ideologinya sama yang programnya sama, apakah itu bisa dikatakan sesuai dengan sistem yang harus dibangun berdasarkan ideologi Pancasila?” tanya Arief.

Lebih jauh, Arief menjelaskan, ideologi Pancasila mengajarkan bangsa Indonesia untuk gotong-royong. Termasuk persatuan.

“Pancasila mengajarkan kita gotong royong, ideologi Pancasila mengajarkan persatuan,” katanya.

“Tapi kalau bersaing di beda partai, bersaing memperebutkan konstituen wajar dalam demokrasi, tapi ini dalam satu partai, satu ideologi dan satu program bersaing sampai MK, ini dilihat dari sisi ini apakah kompatibel sistem terbuka itu?” tutur Arief.

Komentar