Jadi Kandidat Peraih Kalpataru 2023, Camat Megamendung Acep Sajidin Beri Pesan Menyentuh

Hutan organik yang berada di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor tersebut terpilih usai KLHK melakukan verifikasi dan memvalidasi keberadaan hutan organik tersebut, Kamis 4 Mei 2023 lalu.

RASIOO.id – Hutan Organik Megamendung menjadi salah satu nominasi pada penghargaan Kalpataru yang diinisiasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.

Hutan organik yang berada di Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor tersebut terpilih usai KLHK melakukan verifikasi dan memvalidasi keberadaan hutan organik tersebut, Kamis 4 Mei 2023 lalu.

Hutan Organik Megamendung menjadi salah satu nominasi dari 348 usulan seluruh Indonesia. Ada 21 nominasi, salah satunya, Rosita Istiawan sebagai Ketua Penyelamat Hutan Organik.

Rosita dan anggotanya sudah melakukan sesuatu hal perbaikan untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan kehutanan.

Aktivis lingkungan hidup yang juga penggerak Hutan Organik Megamendung itu mengatakan, banyak orang mendukung keberadaan hutan organik.

Ia menyebut, ada 40 ribu pohon dari seluruh Indonesia ada di Megamendung, dengan luas sekitar 30 Hektar, yang mulai dirintis sejak tahun 2000 lalu di desa Megamendung dan Gunung Geulis.

“Saat mulai menjalani, banyak kendala, salah satunya dari lahan yang sangat kritis ini bingung mau diapakan, sedangkan cita-cita keluarga adalah membuat hutan. Sementara kita tidak ada yang menekuni bidang pertanian dan kehutanan,” terang Rosita, Rabu 17 Mei 2023.

Baca Juga : Gelar Musrenbang, Ini Prioritas Kecamatan Megamendung untuk Pembangunan 2024

Menurutnya, tahun 2015 pernah diajukan penghargaan Kalpataru tapi tidak lolos, dan saat ini diajukan kembali oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Pesan saya, walaupun hutan organik tidak mendapatkan Kalpataru, tapi hutan ini tetap hutan organik dan makin lama makin besar, bukan untuk anak cucu tapi untuk semua masyarakat,” pesan Rosita.

Sementara, Camat Megamendung, Acep Sajidin mengungkapkan, dirinya merasa bangga dengan masuknya ibu Rosita atau hutan organik menjadi kandidat peraih Kalpataru.

“Beliau menjadi kandidat peraih Kalpataru, namun ini bukan tujuan utama, tujuan utamanya adalah bagaimana menghijaukan lahan. Kami akan selalu bersinergi dengan ibu Rosita atau dengan rekan-rekan penggerak hutan organik, supaya keberadaannya terus lestari,” ungkap Acep.

Untuk diketahui, penghargaan Kalpataru diberikan kepada masyarakat baik itu perorangan maupun kelompok atas upaya kegiatan yang dilakukan untuk menyelamatkan lingkungan. Kalpataru memiliki beberapa kategori, diantaranya Perintis Lingkungan, Penyelamat Lingkungan, Pengabdi Lingkungan dan Pembina Lingkungan.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Endah mengatakan alasan mengusulkan hutan organik karena secara kriteria sudah layak mendapat penghargaan itu, ditambah secara pendanaan dilakukan secara mandiri.

“Jujur kita dari pemkab nol bantuan untuk hutan organik, mereka itu pecinta lingkungan sekeluarga, dari tanah kosong dirawat sampai menjadi hutan,” kata Endah

Komentar