Pasutri di Cileungsi Bogor Mencuri di Minimarket, Gasak Obat-obatan hingga Makanan Kucing

RASIOO.id – Polsek Cileungsi, Polres Bogor, mengamankan pasangan suami istri (Pasutri) yang ketahuan mencuri di Minimarket di Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Minggu, 03 September 2023.

Dua pelaku pencurian berinisial J (24) dan M (34).

Mereka melakukan pencurian barang-barang mulai dari obat-obatan, makanan kucing hingga makanan ringan.

“Akibat pencurian tersebut pihak minimarket di taksir mengalami kerugian sekitar Rp. 347.700,” kata Kapolsek Cileungsi Polres Bogor, Kompol Zulkarnaen pada rasioo.id, Senin, 4 September 2023.

Baca Juga: Seorang Perempuan Tewas di Kontrakan Wilayah Cileungsi, Polisi: Diketahui gara-gara bau busuk

Modus operandi dalam melancarkan aksinya, mereka menyamar sebagai konsumen yang akan membeli.

Saat berada di dalam Minimarket, pelaku memasukkan beberapa barang yang ada di dalam minimarket ke dalam tas yang mereka bawa.

“Pada akhirnya aksi pelaku sendiri dapat diketahui oleh penjaga minimarket, yang kemudian langsung mengamankan kedua pelaku,” papar dia.

” Saat ini keduanya pun masih menjalani proses penyidikan pendalaman lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Cileungsi,” tutup Zulkarnaen.

 

Simak rasioo.id di GoogleNews

Komentar