RASIOO.id – Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) yang juga Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ikut terseret dugaan kasus korupsi terkait pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di Kementerian Tenaga Kerja.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melayangkan panggilan untuk Cak Imin untuk menjadi saksi. Keterangan Cak Imin dianggap perlu digali penyidik KPK karena kasus tersebut terjadi di era Cak Imin menjabat Menteri, pada 2012 silam.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri meminta publik menunggu esok hari.
“Besok ditunggu saja. Sekali lagi harapan kami hadir sesuai surat panggilan yang sudah diberikan atau dikirimkan,” ucap Ali di kantornya, Senin 4 September 2023.
Baca Juga : Diduga Terseret Korupsi, Cak Imin ‘Disandera’ KPK
Ali meminta siapa pun yang dibutuhkan keterangannya oleh KPK wajib dipanggil. Dia pun berharap mereka yang dipanggil sebagai saksi kooperatif.
“Yang pasti siapapun yang keterangannya dibutuhkan untuk penyidikan KPK kita panggil. Sebagai saksi tentunya, untuk memperjelas perbuatan dari para tersangka yang sudah kami tetapkan. Jadi dalam proses penyidikan dalam sistem penegakan hukum di KPK sudah ada tersangkanya. Berbeda di penegak hukum lain barangkali di proses penyidikan belum ada tersangkanya,” ucap Ali.
KPK Tetapkan 3 Tersangka
Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan 3 tersangka meski belum secara resmi mengumumkannya ke publik. Ketiganya masing-masing dua orang pihak dari Kemnaker bernama Reyna Usman dan I Nyoman Darmanta serta satu orang pihak swasta bernama Karunia.
Dugaan korupsi itu sendiri berkaitan dengan pengadaan software untuk mengawasi kondisi TKI di luar negeri. Perkara ini terjadi di Kemnaker di masa Cak Imin menjabat Menaker, yaitu pada 2012.
KPK mengungkap alat bukti dari korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker telah terkumpul sejak Juli 2023. Melalui mekanisme gelar perkara kasus itu lalu dinaikkan ke tingkat penyidikan. Surat perintah penyidikan (sprindik) lalu keluar di Agustus 2023 atau sebelum Cak Imin dideklarasikan sebagai bacawapres.
Perkara ini menjadi polemik karena dianggap politis mengingat Cak Imin sendiri baru-baru ini dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden atau bacawapres mendampingi Anies Baswedan. Meski demikian, KPK menepis bila dikatakan perkara ini berkaitan dengan hal itu.
Simak rasioo.id di GoogleNews
Habis ini tolong periksa yang lain. Khususnya yang dilaporkan oleh oleh aktivis 98 ke KPK terkait putra dari Jkw? Apa nunggu 11 Tahun lagi neh?