RASIOO.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menjaring belasan wanita pekerja seks komersial (PSK) di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor. Para PSK ini terindikasi menjajakan dirinya melalui aplikasi mi-chat kepada pria hidung belang.
Kabid Keteriban Umum (Tibum) Satpol-PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara mengatakan, pihaknya mengamankan 11 wanita PSK ini di salah satu kontrakan, di wilayah Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor pada Kamis 21 Desember 2023, kemarin. Pengungkapan tempat tersebut berdasarkan laporan masyarakat.
“Jadi itu laporan masyarakat ya melalui Instagram Satpol PP gitu ya pengaduan. Masyarakat merasa resah dengan adanya kontrakan di Karadenan itu. Akhirnya kita tindaklanjuti dengan operasi,” kata Rhama, Jum’at 22 Desember 2023.
Baca Juga : Digaji Rp 2 juta Oleh Mucikari, PSK di Puncak Bogor Harus Layani 40 Pria Hidung Belang dalam Sepekan
Hasilnya, kata Rhama, ada 11 PSK terjaring dan langsung digelandang ke Kantor Satpol PP di Kompleks Pemerintah Kabupaten Bogor, Cibinong.
“Hasil tindak lanjut dari aduan tersebut Petugas Satpol PP mengamankan 11 orang yang terindikasi sebagai PSK Mi-chat dan dibawa ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Usai melalukan penjaringan, kata Rhama, pihaknya melakukan pendataan identitas para PSK tersebut. Selain itu, para penjaja seks ini juga diminta menandatangani surat pernyataan agar tak kembali mengais rezeki melalui perbuatan haram tersebut.
“Kita di sini mendata, memberikan surat pernyataan, sambil kita berikan arahan gitu. Terus kita telepon keluarganya, diberi tahu, terus kita pulangkan,” terangnya.
Adapun alasan petugas tak membawa para PSK tersebut ke panti rehabilitasi adalah belum menerimanya panti sosial untuk menampung wanita tunasusila ini pada bulan Desember 2023.
“Kenapa nggak dikirim ke panti rehabilitasi di Sukabumi punya Pemprov? Karena dia di provinsi itu hanya bisa menerima klien bulan Februari 2024,” pungkas dia.
Simak rasioo.id di Google News















Komentar