RASIOO.id – Pemerintah Kota Tangerang seakan hilang kewibawaan dalam penegakan aturan pembatasan dan jam operasional truk pengangkut material tanah dan pasir di Wilayahnya.
Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 93 Tahun 2022 yang mengatur jenis kendaraan pengangkut material tambang itu, hingga kini masih banyak dilanggar. Truk dengan leluasa melintas di luar jam operasional yang seharusnya mulai pukul 22.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB.
Pantauan rasioo.id, truk besar bermuatan melebihi tinggi bak kendaraan melintas di Jalan Husein Sastranegara, Kelurahan Jurumudi, Kecamatan Benda, Selasa 23 Januari 2024 sekira pukul 09.11 WIB. Pelanggaran jug terjadi di Jalan Marsekal Suryadarma, Kecamatan Neglasari.
Di Jalan menujuk Parimeter Bandara Soekarno-Hatta itu, truk bermuatan tanah merah melintas bahkan dengan kecepatan cukup tinggi.
“Masih tetap saja pelanggaran jam operasional terjadi, dan tidak ada petugas yang melakukan tindakan,” kata salah seorang warga, di Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Selasa 23 Januari 2024.
Seperti diketahui, lalu lintas truk bermuatan tanah dan pasir di Kota Tangerang menjadi polemik karena kerap menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Pada awal tahun ini, seorang perempuan berkendara sepeda motor tewas dengan kondisi mengenaskan. Tubuhnya terbelah dua karena terlindas roda kendaraan berbobot lebih dari 20 ton tersebut.
Pj Wali Kota Tangerang, Nurdin sebelumnya berjanji akan menindaktegas pelanggaran Perwali itu. Dia bahkan memerintahkan Dinas Perhubungan Kota Tangerang untuk menempatkan personil di jalan raya untuk menegakkan aturan tersebut. Namun, hingga lebih dari sepekan pernyatan itu terlontar, hingga kini aturan masih tetap dilanggar.
Sekjen Majelis Milenial Gen Z Kota Tangerang, Ahmad Ripa’i yang selama ini konsen meminta Pemkot Tangerang menegakan aturan itu, sangat menyayangkan masih terjadinya pelanggaran.
“Kami berharap, kebijakan yang dikeluarkan harus ditegakkan. Apa saja yang telah dijanjikan harus dilaksanakan, karena masyarakat sangat resah dengan situasi ini,” tandas dia.
Simak rasioo.id di Google News














Komentar