RASIOO.id – Mobil Layanan SIM Keliling milik Satlantas Polres Metro Tangerang Kota setiap Selasa, 6 Februari 2024 berada di dua tempat yakni, Pasar Moderen Graha Raya Pinang dan Plaza Shinta Mal Karawaci, Kota Tangerang.
Pelayanan terhadap masyarakat yang ingin menggunakan fasilitas ini dibuka sejak pukul 08.00 – 13.00 WIB.
Program hanya melayani perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlakunya habis.
Layanan mobil SIM keliling tutup pada hari Minggu maupun hari libur resmi lainnya.
Alur Perpanjangan SIM:
Pemohon melengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan psikologis
Pemohon Menuju Loket untuk melakukan pembayaran biaya administrasi penertiban SIM dan pengambilan formulir.
Pemohon SIM dapat mengambil nomor antrean.
Pemohon mengisi formulir dan menyerahkan kepada petugas.
Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM.
Pemohon melakukan proses identifikasi meliputi sidik jari, pas foto dan tanda tangan.
Pemohon menuju ruang tunggu untuk melakukan pengambilan SIM.
Adapun persyaratan yang wajib dibawa:
surat keterangan sehat
surat keterangan psikologi
fotocopy e-KTP
membawa SIM lama
Biaya penerbitan perpanjangan hilang, rusak dan pindah masuk (Mutasi) sesuai dengan PP No. 60 tahun 2016:
- SIM A Rp80.000
- SIM B I Rp80.000
- SIM B II Rp80.00
Simak rasioo.id di Google News















Komentar