RASIOO.id – Rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan hasil Pemilu 2024 di KPU Kabupaten Bogor mengalami hambatan serius. Proses yang seharusnya lancar terganggu oleh sejumlah keganjilan hasil rekapitulasi suara di beberapa kecamatan, dikenal dengan DA-1, yang tidak sesuai dengan rekapitulasi di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Hingga hari ini, Sabtu, 2 Maret 2024, di Hotel Grand Ussu, Cisarua, rapat telah memasuki hari keempatnya dan telah disertai dengan protes dari para saksi. Tiga kecamatan, yaitu Rumpin, Parung, dan Ciseeng, menghadapi penundaan dalam proses penghitungan suara mereka.
Menurut sumber dari rasioo.id yang berada di lokasi rapat, kecamatan Rumpin dan Parung mengalami selisih hasil dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sejak semalam, tanpa adanya titik temu hingga saat ini. Sementara itu, di kecamatan Ciseeng, terdapat masalah serius di mana suara provinsi mengalami perubahan yang signifikan.
Situasi rapat saat ini berjalan tegang, dengan para saksi mendesak untuk mengungkap keganjilan angka-angka yang ditemui. Bahkan, ada desakan untuk membongkar kotak suara guna melakukan penghitungan ulang di tingkat TPS agar sesuai dengan rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Hingga saat ini, rapat baru berhasil menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara di beberapa kecamatan, antara lain Tamansari, Megamendung, Cisarua, Ciawi, Cijeruk, Caringin, Cigombong, Leuwiliang, Leuwisadeng, Nanggung, Cigudeg, Parungpanjang, Tenjo, Sukajaya, Kemang, Rancabungur, dan Gunungsindur.
“Kecamatan Parung saat ini sedang dalam proses bedah, dan proses tersebut masih berlangsung hingga saat ini,” ungkap sumber tersebut.
Pemilu 2024 di Kabupaten Bogor menjadi sorotan dengan kekisruhan rekapitulasi suara yang terjadi. Kondisi ini menandakan perlunya transparansi dan ketelitian dalam proses demokrasi yang mendasari kepercayaan masyarakat pada sistem pemilihan.
Simak rasioo.id di Google News