RASIOO.id — Anggota Komisi IV DPR RI, Ravindra Airlangga, menggelar sosialisasi 4 pilar MPR RI di Kelurahan Tengah, Cibinong, Bogor, dengan fokus pada menjaga persatuan dan ideologi kebangsaan pasca Pemilu di tengah tantangan global.
Ravindra secara tegas menyoroti keempat pilar MPR RI yang didasarkan pada Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI sebagai fondasi negara, hukum dasar, semboyan, dan bentuk negara. Menurutnya, Pancasila menjadi landasan penting dalam mengatur penyelenggaraan negara dan kehidupan warga negara dengan mencakup aspek etika/moral, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan keamanan.
“UUD 1945 menjadi pijakan hukum dasar tertinggi, sementara kesatuan Negara Republik Indonesia dipilih melalui sidang BPUPKI, dengan alasan bahwa kesatuan lebih menjamin persatuan yang kokoh,” jelas Ravindra.
Baca Juga : Ravindra Airlangga Resmi Kembali Melenggang ke Senayan hasil Pleno KPUD Kabupaten Bogor
Pilar keempat, Bhinneka Tunggal Ika, dipilih untuk mencerminkan keanekaragaman Indonesia, menjadi cerminan dari pluralitas yang menjadi kekuatan bangsa.
Ravindra juga menegaskan pentingnya sikap poros tengah/centrist sebagai keputusan rasional di tengah beragamnya sudut pandang/ideologi. Menurutnya, sikap ini mewarisi nilai-nilai leluhur pahlawan nasional yang berhasil menyatukan Indonesia dari berbagai keberagaman suku, budaya, adat, dan agama.
Dalam kesmepatan itu, Ravidndra juga berharap sosialisasi ini dapat memperkuat pemahaman masyarakat terhadap prinsip-prinsip dasar negara dan menjadi fondasi yang kokoh bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia pasca Pemilu 2024.
Simak rasioo.id di Google News