RASIOO.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor memanggil seluruh kepala Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan 40 Camat untuk membahas netralitas ASN menjelang Pilkada 2024.
“Kami undang itu Camat dari 40 Kecamatan, SKPD dan seluruh Jajaran Forkopimda, arahan terkait dengan ASN kan posisinya harus netral dan tidak memihak,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Ridwan Arifin, Selasa 30 Juli 2024.
Ia menjelaskan, ASN harus tetap menyalurkan hak pilihnya. Namun, tidak dibolehkan untuk berkampanye maupun menyebalkan kontestan ke khalayak umum.
“Beliau (ASN) harus memilih, ini menjadi PR bagaimana kita mengingatkan satu dengan yang lain, memilih boleh tetapi harus netral,” papar dia.
Ridwan menyebut, sebagai warga negara, ASN juga berhak mengetahui visi-misi calon Kepala daerah yang akan ia akan pilih.
“ASN boleh memilih aktif tetapi harus pasif, dan penting mengetahui visi-misinya. Kalau pasif itu hanya membaca visi-misi, tidak memposting kembali, namun kalau aktif dia memposting apapun itu,” jelas dia.
Simak rasioo.id di Google News















Komentar