SIM Keliling Kota Tangerang Selatan, Kamis 1 Agustus 2024

RASIOO.id – Satlantas Polres Tangerang Selatan akan menyelenggarakan layanan SIM keliling pada Kamis, 1 Agustus 2024, untuk mempermudah warga dalam memperpanjang SIM A dan SIM C tanpa harus mengunjungi kantor Satpas. Layanan ini bertujuan memberikan kemudahan dan efisiensi dalam proses perpanjangan SIM.

Lokasi dan Waktu Layanan:

  • ITC BSD: Pelayanan tersedia dari pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.
  • Bintaro Plaza: Pelayanan terbagi dalam dua sesi, yaitu pukul 08.00 hingga 13.00 WIB dan dilanjutkan pada pukul 15.00 hingga 16.30 WIB.

Warga yang ingin memperpanjang SIM diharapkan membawa dokumen-dokumen berikut:

  1. Surat keterangan sehat
  2. Surat keterangan psikologi
  3. Fotokopi e-KTP
  4. SIM lama

Proses Perpanjangan SIM:

  1. Mendapatkan surat keterangan sehat dari dokter dan psikolog.
  2. Melakukan pembayaran biaya administrasi dan pengambilan formulir di loket.
  3. Mengambil nomor antrean untuk proses berikutnya.
  4. Mengisi formulir perpanjangan dan menyerahkannya kepada petugas.
  5. Petugas akan melakukan entri data pemohon SIM.
  6. Proses identifikasi meliputi pengambilan sidik jari, pas foto, dan tanda tangan.
  7. Menunggu proses penerbitan SIM di ruang tunggu.

Biaya Perpanjangan SIM:

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar