RASIOO.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Bogor dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat 2024. Total DPT yang telah ditetapkan mencapai 3.926.080 orang. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno yang digelar pada Jumat, 20 September 2024, di Hotel Rizen, Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kabid Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Bogor, Asep Saepul Hidayat menagatakan, jumlah pemilih yang terdaftar tersebar di 7.908 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di 40 kecamatan dan 435 desa/kelurahan di seluruh Kabupaten Bogor.
“Alhamdulillah, Kabupaten Bogor telah menetapkan DPT untuk Pilgub dan Pilbup pada 20 September 2024 sebanyak 3.926.080. Di dalam DPT yang sudah kami tetapkan tersebut, Kami juga telah menetapkan TPS lokasi khusus di lima lokasi, dengan total pemilih sebanyak 3.751 orang,” ujar Asep saat memberikan keterangan pada Minggu, 22 September 2024.
Penetapan TPS khusus ini dibuat untuk mengakomodasi pemilih di beberapa tempat khusus seperti lembaga pemasyarakatan, rumah sakit, atau lokasi lain yang membutuhkan TPS khusus untuk memastikan seluruh warga yang berhak memilih tetap dapat menggunakan hak suaranya.
Dari total 3.926.080 pemilih, Asep mengungkapkan bahwa pemilih laki-laki tercatat sebanyak 1.999.656 orang, sementara pemilih perempuan berjumlah 1.926.424 orang.
“Data pemilih yang telah kami tetapkan mencakup seluruh wilayah di 40 kecamatan dan 435 desa/kelurahan di Kabupaten Bogor, termasuk TPS khusus di lima lokasi khusus (loksus) yang mencakup 3.751 pemilih,” tambahnya.
Asep menekankan bahwa proses penetapan DPT ini dilakukan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU pusat.
Semua data dihimpun dengan teliti melalui pola kerja yang berjenjang dan melibatkan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Rapat pleno penetapan DPT pada 20 September 2024 juga dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan instansi dan pejabat terkait, serta perwakilan dari bakal pasangan calon.
“Kami berharap data yang sudah ditetapkan ini akurat dan dapat digunakan dengan baik pada hari pemilihan nanti. Semua tahapan pemutakhiran data ini melibatkan kerja sama Pantarlih, PPK, dan PPS, serta disaksikan oleh Bawaslu, perwakilan pasangan calon, dan para pemangku kepentingan KPU lainnya,” ujar Asep.
Asep menambahkan, penetapan DPT ini menjadi langkah penting dalam persiapan pelaksanaan Pilgub Jawa Barat dan Pilbup Bogor 2024. KPU Kabupaten Bogor berharap pemilihan yang akan datang dapat berlangsung dengan baik, aman, dan tertib.
“Kami berharap data pemilih ini menjadi dasar yang solid untuk penyelenggaraan Pilkada yang berkualitas, lancar, aman, dan tertib,” tegas Asep.