RASIOO.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang secara resmi menetapkan nomor urut pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Proses pengundian nomor urut dilakukan dengan mekanisme yang telah diatur oleh KPU.
Tiga pasangan calon telah memperoleh nomor urut dalam pengundian tersebut. Nomor urut 1 jatuh pada pasangan Faldo Maldini-Fadhlin Akbar, nomor urut 2 dipegang oleh Amarullah-Bonnie Mufidjar, dan pasangan Sachrudin-Maryono Hasan mendapatkan nomor urut 3.
“Kami telah melaksanakan pengundian nomor urut sesuai dengan tata tertib dan prosedur yang berlaku,” ungkap Ketua KPU Kota Tangerang, Qori Ayatullah, pada Senin, 23 September 2024.
Tahapan berikutnya, lanjut Qori, adalah kampanye damai yang akan dilaksanakan pada Selasa, 24 September 2024, di Lapangan Ahmad Yani pukul 14.00 WIB.
“Kampanye damai ini juga akan menjadi momen untuk menyosialisasikan aturan kampanye dan teknis pemasangan alat peraga kampanye (APK),” tutupnya.
Simak rasioo.id di Google News