Berjalan Sepekan, Polresta Bogor Kota Jaring 747 Pelanggar Lalu Lintas dalam Operasi Zebra Lodaya 2024

 

RASIOO.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota berhasil menindak 747 pelanggar lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya 2024 yang berlangsung sejak tanggal 14 hingga 21 Oktober 2024.

Operasi yang dilakukan selama satu pekan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kota Bogor.

Kepala Satlantas Polresta Bogor Kota, Kompol Mohamad Ardi Wibowo menyampaikan sebanyak 747 pelanggar telah ditindak selama tujuh hari operasi berlangsung.

Dari total pelanggar yang terjaring, berbagai jenis pelanggaran telah teridentifikasi, yang sebagian besar berkaitan dengan ketidakpatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas yang berlaku.

“Total pelanggaran yang terjaring sampai hari ke-7 Operasi Zebra Lodaya 2024 mencakup berbagai jenis pelanggaran, baik kendaraan roda dua maupun roda empat,” ujar Kompol Ardi, Senin 21 Oktober 2024.

Baca Juga: Baru 1 Minggu di Bogor, Pemuda Asal Padang Ditilang Polisi, Pengendara : Masih Bujang Bisa Beli Lagi

 

Adapun hasil penindakan di lapangan meliputi, kendaraan roda dua yang ditahan sebanyak 24 unit, SIM yang disita 39 buah, STNK yang disita 77 buah, tilang ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) sebanyak 311 capture, teguran simpatik 296 pelanggaran. Total jumlah total pelanggaran sebanyak 747 kasus.

Operasi Zebra Lodaya 2024 merupakan bagian dari upaya preventif dan represif Polresta Bogor Kota dalam menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus mengurangi risiko kecelakaan.

Pihak kepolisian berharap dengan adanya operasi ini, masyarakat Kota Bogor akan lebih sadar akan pentingnya tertib lalu lintas dan mematuhi aturan yang berlaku demi keselamatan bersama.

 

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Lihat Komentar