Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Tangerang Selatan, Senin 21 Oktober 2024

RASIOO.id – Satpas Polresta Tangerang Selatan akan mengadakan layanan SIM Keliling pada Senin, 21 Oktober 2024, untuk mempermudah masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C yang masa berlakunya segera habis.

Layanan ini akan tersedia di dua lokasi strategis di Kota Tangerang Selatan, memberikan pilihan kepada masyarakat untuk mengurus perpanjangan SIM sesuai dengan jadwal yang tersedia.

Lokasi dan Jadwal Layanan:

  1. Pamulang Square
    • Jam Layanan: 08.00 – 11.00 WIB
  2. ITC BSD
    • Sesi Pagi: 08.00 – 11.00 WIB
    • Sesi Sore: 15.00 – 16.30 WIB

Persyaratan Perpanjangan SIM:

  1. Surat keterangan sehat.
  2. Surat keterangan psikologi.
  3. Fotokopi e-KTP.
  4. SIM lama yang masa berlakunya belum habis.

Biaya Perpanjangan SIM:

  • SIM A: Rp80.000
  • SIM B I: Rp80.000
  • SIM B II: Rp80.000
  • SIM C: Rp75.000

Prosedur Perpanjangan SIM:

  1. Lengkapi surat keterangan sehat dari dokter dan surat keterangan psikologi.
  2. Kunjungi loket untuk pembayaran biaya administrasi dan pengambilan formulir.
  3. Ambil nomor antrean dan tunggu giliran.
  4. Isi formulir perpanjangan dan serahkan kepada petugas.
  5. Petugas akan melakukan entri data, termasuk proses identifikasi yang meliputi sidik jari, pas foto, dan tanda tangan.
  6. Setelah proses foto, pemohon tinggal menunggu di ruang tunggu hingga SIM baru selesai diproses.

Layanan SIM Keliling ini diharapkan dapat mempercepat dan mempermudah proses perpanjangan SIM bagi masyarakat Tangerang Selatan, tanpa perlu mengunjungi kantor Satpas secara langsung.

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar