RASIOO.id – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Serang melakukan patroli pengawasan selama masa tenang Pemilu.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada pelanggaran kampanye dan menjaga kondusivitas menjelang hari pencoblosan.
Diketahui, patroli bersama rombongan tiba di Kantor Kecamatan Mancak sekitar pukul 21.31 WIB.
Tim pengawasan dipimpin langsung oleh beberapa pemangku kebijakan, termasuk Kanit Intel Polres Serang, Feri, dan Kasubdit Bidang Politik Dalam Negeri Kesbangpol, Khusen.
Setibanya di lokasi, petugas Bawaslu langsung melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) setempat.
Mereka memeriksa situasi di lapangan, memastikan tidak ada aktivitas kampanye terselubung atau tindakan yang melanggar aturan masa tenang.
“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk mematuhi peraturan masa tenang. Ini demi terciptanya Pemilu yang jujur, adil, dan aman,” ujar Holid Jamar pada Senin malam, 25 November 2024.
Selain itu, patroli juga menyoroti potensi pelanggaran seperti praktik politik uang atau pembagian alat peraga kampanye (APK) yang masih tersebar di berbagai tempat.
Tim gabungan menyatakan komitmennya untuk menindak tegas jika ditemukan pelanggaran.
Kanit Intel Polres Serang, Feri, menambahkan bahwa kerja sama antarinstansi sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan selama Pemilu.
“Kami dari kepolisian akan mendukung penuh upaya penegakan hukum bersama Gakkumdu dan Kesbangpol,” tegasnya.
Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk memastikan integritas proses demokrasi tetap terjaga.
Patroli serupa akan terus dilakukan di berbagai wilayah Kabupaten Serang hingga hari pemungutan suara berlangsung.
Simak rasioo.id di Google News















Komentar