Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Tangerang Selatan Kamis 2 Januari 2025

RASIOO.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk mempermudah masyarakat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C pada Kamis, 2 Januari 2025 .

Layanan ini tersedia di dua lokasi strategis, yaitu ITC BSD dan Bintaro Plaza, dengan jadwal yang fleksibel untuk menjangkau lebih banyak warga.

Jadwal dan Lokasi Layanan

  • ITC BSD: Layanan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB.
  • Bintaro Plaza: Terdapat dua sesi pelayanan, yakni sesi pagi pukul 08.00 hingga 13.00 WIB, dan sesi sore pukul 15.00 hingga 16.30 WIB.

Persyaratan dan Biaya Perpanjangan

  1. Surat keterangan sehat dari dokter.
  2. Surat keterangan psikologi.
  3. Fotokopi e-KTP.
  4. SIM lama yang masa berlakunya akan segera habis.

Biaya administrasi perpanjangan:

  • SIM A: Rp 80.000
  • SIM C: Rp 75.000

Prosedur Perpanjangan SIM

  1. Menyerahkan surat keterangan sehat dan psikologi kepada petugas.
  2. Melakukan pembayaran biaya administrasi.
  3. Mengambil nomor antrean.
  4. Mengisi formulir perpanjangan SIM yang disediakan.
  5. Petugas akan melakukan entri data pemohon.
  6. Pemohon menjalani proses identifikasi, termasuk pengambilan sidik jari, pas foto, dan tanda tangan.
  7. SIM baru diterbitkan dan diserahkan kepada pemohon setelah seluruh proses selesai.

 

 

Simak rasioo.id di Google News

Komentar